JudulTINJAUAN PENERAPAN KESELAMATAN & KESEHATAN KERJA (K3) PADA PROYEK REKONSTRUKSI DAN PENANGANAN LERENG TAWAELI - NUPABOMBA - KEBUN KOPI - TOBOLI - JALAN POROS PALU |
Nama: RIO KARUNIAWAN |
Tahun: 2020 |
Abstrak Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan hal penting yang harus diperhatikan perusahaan dan karyawan, melalui K3 yang baik diharapkan dapat menurunkan tingkat kecelakaan kerja dan mampu meningkatkan semangat kerja karyawan. K3 sendiri telah diatur dalam UU No. 1 tahun 1970 yang menyatakan bahwa setiap tenaga kerja berhak mendapat perlindungan atas keselamatannya dalam melakukan pekerjaan untuk kesejahteraan hidup dan meningkatkan produksi serta produktivitas Nasional. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui gambaran dan pengaruh Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Proyek Rekonstruksi dan Penanganan Lereng Tawaeli - Nupabomba - Kebun Kopi - Toboli - Jalan Poros Palu. Metode analisa data yang digunakan adalah analisa deskriptif dan analisa photograph. Proses pengambilan data yang dilakukan yaitu dengan melakukan pengamatan secara langsung di lokasi Pekerjaan. Hasil penelitian memperlihatkan bahwa Proyek Rekonstruksi dan Penanganan Lereng Tawaeli - Nupabomba - Kebun Kopi - Toboli - Jalan Poros Palu telah melaksanakan program keselamatan kerja dengan baik. Beberapa program yang dilaksanakan diantaranya menerapkan Papan informasi K3L, menggunakan check list kesiapan kerja aman, HSE patrol, pembuatan dan pemasangan rambu K3 dan Tool Box Meeting. Sedangkan untuk program kesehatan kerja pada Proyek Rekonstruksi dan Penanganan Lereng Tawaeli - Nupabomba - Kebun Kopi - Toboli - Jalan Poros Palu. telah memberikan jaminan kesehatan berupa BPJS dan pengelolaan sarana P3K. Adapun pengaruh yang didapatkan oleh perusahaan yaitu , akan dapat menekan angka resiko kecelakaan dan penyakit kerja dalam tempat kerja, sehingga karyawan yang tidak masuk karena alasan cedera atau sakit akibat kerja pun semakin berkurang, memberikan pengaruh positif terhadap produktivitas kerja, diadakan program K3 dapat mengurangi kehilangan waktu pelaksanaan proyek, Pekerja dapat bekerja dalam keadaan tenang dan nyaman, Mengurangi kerugian waktu akibat terlambatnya proyek, dan terjalinnya kerja sama antara Pekerja dan Perusahaan. Kata Kunci : Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) |