JudulEVALUASI KEKUATAN STRUKTUR BANGUNAN EKSISTING PASCA GEMPA PALU 2018 BERDASARKAN ASCE/SEI 41-17 DAN SNI 1726 2019 (STUDI KASUS: GEDUNG MALL TATURA PALU) |
Nama: RATU MUTHIAH PURBASARI |
Tahun: 2023 |
Abstrak Pasca gempa Palu 2018 menyebabkan banyaknya bangunan yang mengalami kerusakan, salah satunya ialah Gedung Mall Tatura Palu. Bangunan yang rusak harus dievaluasi terlebih dahulu sebelum mengambil keputusan apakah bangunan tersebut perlu diperkuat atau dibongkar. Pada umumnya, bangunan dievaluasi berdasarkan PD-T-11-2004-C dari Departemen Pekerjaan Umum BPPPU, Pedoman Teknis PU Tahun 2006, dan Perka BNPB yang dimana aturan tersebut hanya mengkategorikan kerusakan bangunan secara visual, sehingga perlu adanya evaluasi lebih dalam terkait bangunan eksisting. Salah satunya ialah Evalausi berdasarkan ASCE 41-17, dimana pada bangunan dilakukan pengecekkan dan perhitungan kapasitas elemen struktur dalam menahan beban gempa yang terjadi. Beban gempa yang terjadi dihitung berdasarkan peta gempa untuk bangunan eksisting periode ulang 225 tahun dan 975 tahun. Juga sebagai pembanding jika dihitung berdasarkan SNI 1726:2019 dan SNI 03-1726:2002 (Standar yang digunakan dalam perencanaan gedung saat itu). Dari hasil perhitungan beban gempa berdasarkan SNI 1726:2019 menunjukkan bahwa nilai gaya gempa yang terjadi sekitar 50% lebih besar dari perhitungan berdasarkan SNI 03-1726:2002. Hasil evaluasi bangunan berdasarkan ASCE 41-17 menunjukkan bahwa bangunan Mall Tatura mengalami mengalami kegagalan struktur berupa: Tingkat Lunak (Soft Story), Kegagalan Geser Kolom, Kolom Tertahan, Kapasitas gaya geser elemen rangka tidak mampu mencapai kapasitas momen di setiap tumpuan elemen, Kolom Lemah-Balok Kuat, Sambungan serta sengkang balok dan kolom tidak memenuhi standar, terdapat eksentiristas sendi, dan masing-masing elemen sekunder tidak memiliki kapasitas gaya geser untuk mencapai kekuatan lentur. Evaluasi bangunan juga memprhitungkan bahaya geologi situs berupa analisis potensi likuefaksi dan penurunan tanah. Dari hasil perhitungan analisis potensi likuefaksi menunjukkan bahwa tanah yang berada pada Mall Tatura berpotensi mengalami likuefaksi dan nilai penurunan tanah yang terjadi mencapai 41,02 cm. Kesimpulan dari hasil evaluasi keseluruhan bangunan menyatakan bahwa gedung Mall Tatura tidak dapat diperkuat tetapi harus dilakukan pembongkaran. Kata Kunci: Evaluasi Bangunan Eksisting, ASCE 41-17, SNI-1726:2019, Likuefaksi, Penurunan Tanah |