JudulANALISIS KOMPONEN BIAYA SMKK PADA PROYEK KONSTRUKSI DI SULAWESI TENGAH BERDASARKAN PERMEN PUPR NO. 10 TAHUN 2021 |
Nama: LILIS DEVIANA |
Tahun: 2023 |
Abstrak Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi wajib dilaksanakan pada setiap proyek konstruksi. Dalam penerapan sistem manajemen keselamatan konstruksi tentu akan memerlukan biaya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis komponen biaya sistem manajemen keselamatan konstruksi terhadap nilai proyek konstruksi. Studi kasus dilakukan pada enam proyek perencanaan di Sulawesi tengah. Alokasi biaya yang ditinjau adalah 9 komponen berikut yaitu (1) penyiapan RK3K; (2) sosialisasi, promosi dan pelatihan; (3) alat pelindung kerja dan alat pelindung diri; (4) asuransi dan perizinan; (5) personel keselamatan konstruksi; (6) fasilitas sarana, prasarana, dan Kesehatan; (7) rambu dan perlengkapan lalu lintas; (8) konsultansi dengan ahli terkait; (9) kegiatan dan peralatan yang terkait dengan pengendalian resiko keselamatan konstruksi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa alokasi biaya sistem manajemen keselamatan konstruksi masing-masing sebesar 19,43%, 9,59%, 16,84%, 11,94%, 5,80?n 0,78?ri nilai proyek. Biaya terbesar dari komponen sistem manajemen keselamatan konstruksi yaitu pada komponen penyediaan personal keselamatan konstruksi dan biaya terkecil dari komponen sistem manajemen keselamatan konstruksi yaitu pada konsultansi dengan ahli terkait. Dalam proyek konstruksi yang dijadikan sebagai objek penelitian ini menunjukkan bahwa dalam pekerjaan perencanaan konstruksi, biaya SMKK tidak bergantung pada nilai proyek serta resiko keselamatan konstruksi karena biaya yang dikeluarkan memiliki nilai yang tidak jauh berbeda. Hal ini dikarenakan penetapan standar biaya penerapan SMKK tidak diatur dalam Permen PUPR No. 10 tahun 2021. Kata Kunci: Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi, Komponen Biaya, Proyek Konstruksi |