Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulANALISIS POTENSI LIKUIFAKSI DI RS IBU & ANAK NASANAPURA KELURAHAN PETOBO KOTA PALU
Nama: MUHAMMAD YUSUF
Tahun: 2022
Abstrak
Peristiwa likuifaksi yang terjadi di Kelurahan Petobo Kota Palu Sulawesi Tengah diakibatkan oleh gempa Palu 28 September 2018 dengan magnitudo 7,4 dan kedalaman 10 km. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui karakteristik tanah dan potensi terjadinya likuifaksi di RS Ibu & Anak Nasanapura berdasarkan Uji Swedish Weight Sounding, Multichannel Analysis of Surface Wave dan Cone Penetration Test. Pengujian dilakukan di lokasi yang merupakan batas berhentinya likuifaksi, yang memiliki jenis tanah bervariasi. Penentuan karakteristik tanah dilakukan dengan pengujian laboratorium yaitu Analisa Saringan, Batas-batas Atterberg dan Berat Isi. Untuk penentuan potensi likuifaksi dilakukan dengan pengolahan data primer yaitu SWS sebanyak 2 titik, sedangkan untuk data sekunder yaitu MASW 1 titik dan CPT sebanyak 2 titik. Perhitungan potensi likuifaksi menggunakan nilai Cyclic Stress Ratio (CSR) dan Cyclic Resistance Ratio (CRR). Untuk hasil pengujian Analisa Saringan didapatkan jenis tanah pada titik A kedalaman 0,2 m, 0,6 m, 0,8 m dan 1,0 m yaitu SM, pada kedalaman 0,4 m yaitu SP-SM. Pada titik B jenis tanah yang didapatkan di kedalaman 0,2 m dan 0,6 m yaitu SM, dan pada kedalaman 0,4 m, 0,8 m dan 1,0 m yaitu SC. Batas-batas Atterberg diperoleh nilai LL rata-rata titik A 23,42 ?n titik B 34,58 %. Berat Isi diperoleh berat volume kering rata-rata sebesar 1,5 gr/cm3 dan berat volume basah rata-rata sebesar 1,8 gr/cm3. Sedangkan untuk hasil pengujian lapangan, SWS diperoleh hasil pada titik C kedalaman 0,06 m – 3,50 m berpotensi likuifaksi kecuali pada kedalaman 3,62 m yang tidak berpotensi likuifaksi. Pada titik D kedalaman 0,07 m – 3,50 m berpotensi terjadi likuifaksi kecuali pada kedalaman 3,68 m yang tidak berpotensi likuifaksi. Dari hasil perhitungan data MASW diperoleh tanah pada kedalaman 1 m – 30 m yaitu berpotensi terjadi likuifaksi. Dari hasil perhitungan CPT didapatkan tanah pada Titik E kedalaman 0,20 m – 0,60 m tidak berpotensi likuifaksi, pada kedalaman 0,80 m – 6,40 m berpotensi likuifaksi dan tanah pada kedalaman 6,60 m – 8,40 m tidak berpotensi likuifaksi. Kemudian untuk titik F, didapatkan tanah pada kedalaman 0,2 m tidak berpotensi likuifaksi, pada kedalaman 0,40 m – 10,20 m berpotensi likuifaksi dan tanah pada kedalaman 10,40 m – 11,60 m tidak berpotensi likuifaksi.

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up