Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulSTUDI PROPERTIES TANAH TERLIKUIFAKSI DENGAN UJI SWEDISH WEIGHT SOUNDING PADA KELURAHAN BALAROA
Nama: DANIEL SILALAHI
Tahun: 2021
Abstrak
Pada 28 September 2018 gempa bumi bermagnitudo 7,4 Mw mengguncang separuh pulau Sulawesi. Episentrum gempa berada pada koordinat 0.18 Lintang Selatan, 119.85 Bujur Timur dengan jarak 26 km Utara Donggala pada kedalaman 10 km. Gempa tersebut juga mengakibatkan likuifaksi, dan salah satu wilayah di Kota Palu yang mengalami likuifaksi adalah Kelurahan Balaroa. Penelitian ini bertujuan untuk mempelajari properties tanah terlikuifaksi di Kelurahan Balaroa dan membandingkannya dengan tanah tidak terlikuifaksi yang berada di luar daerah itu dengan menggunakan Uji Swedish Weight Sounding. Penelitian ini dilakukan dengan melakukan pengujian di Lapangan dan di Laboratorium, serta menggunakan data muka air tanah yang diperoleh dari JICA Survey For Disaster Information Collection In Indonesia 2020. Pengujian lapangan dilakukan dengan menggunakan alat uji Swedish Weight Sounding terhadap tiga (3) titik sampel tanah yang terdeformasi likuifaksi dan tiga (3) titik sampel tanah yang tidak terdeformasi likuifaksi. Pengujian Laboratorium menggunakan 18 sampel tanah yang diuji dengan Analisa Saringan dan Batas-batas Atterberg. Hasil pengujian data di lapangan menunjukkan nilai Nsw pada tanah yang tidak terdeformasi berada pada rentang 16,00 n/m - 263,16 n/m, sedangkan pada tanah yang terdeformasi berada pada rentang 1,00 n/m - 212,77 n/m. Nilai qa pada tanah tidak terdeformasi berada pada rentang 0 kN/m2 - 240,53 kN/m2, sedangkan pada tanah terdeformasi berada pada rentang 0 kN/m2 - 200,21 kN/m2. Nilai qu pada tanah tidak terdeformasi berada pada rentang 2,25 kN/m2 - 242,37 kN/m2, sedangkan pada tanah terdeformasi berada pada rentang 2,25 kN/m2 - 204,57 kN/m2. Untuk hasil pengujian di Laboratorium, diketahui bahwa tanah tidak terdeformasi termasuk klasifikasi SP-SM atau jenis tanah pasir berlanau bergradasi buruk, sedangkan tanah terdeformasi termasuk klasifikasi SP atau jenis tanah pasir bergradasi buruk. Berdasarkan JICA Survey For Disaster Information Collection In Indonesia 2020 diketahui bahwa kedalaman Muka Air Tanah pada area terdeformasi adalah 0,15 m, 0,89 m, 1,95 m, dan 2,1 m dari permukaan tanah. Hasil penelitian ini membuktikan bahwa tanah yang tidak mengalami deformasi likuifaksi memiliki nilai Nsw, qa, dan qu yang lebih besar dibanding tanah yang terdeformasi likuifaksi. Tanah yang tidak terdeformasi maupun yang terdeformasi likuifaksi sama-sama termasuk klasifikasi tanah berpasir. Berdasarkan kurva potensi likuifaksi Tsuchida, kedua jenis tanah ini termasuk kategori tanah yang paling berpotensi mengalami likuifaksi, meskipun ada sebagian ukuran butirannya yang tidak masuk dalam kurva likuifaksi Tsuchida. Kata Kunci : Likuifaksi, Swedish Weight Sounding, Analisa Saringan, Batas-batas Atterberg Kelurahan Balaroa, Terdeformasi, Tidak Terdeformasi.

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up