JudulIDENTIFIKASI PENERAPAN SISTEM MANAJEMEN K3 DALAM JASA KONSTRUKSI PADA PROYEK REHABILITASI GEDUNG DI KOTA PALU (STUDI KASUS : REHABILITASI GEDUNG RUJAB SIRANINDI II) |
Nama: MUHAMAD ICHSAN |
Tahun: 2024 |
Abstrak IDENTIFIKASI PENERAPAN SISTEM MANAJEMEN K3 DALAM JASA KONSTRUKSI PADA PROYEK REHABILITASI GEDUNG DI KOTA PALU (STUDI KASUS : REHABILITASI GEDUNG RUJAB SIRANINDI II) Muhamad Ichsan, Tutang M. Kamaludin ABSTRAK Proyek konstruksi sendiri tidak terlepas dari yang namanya SMK3 (Sistem manajemen K3) yang bertujuan untuk memberikan keamanan dan kesehatan pekerja. Oleh karena itu dibutuhkan suatu aturan untuk dijadikan acuan dalam pelaksanaan pekerjaan dibidang konstruksi yang dalam hal ini adalah Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012. . Studi ini bertujuan untuk mengetahui tingkat Penerapan SMK3 Pada Proyek Rehabilitasi Gedung di kota palu. Teknis penelitian menggunakan Analisa fotograf dan kuesioner berdasarkan sampel dari penyedia jasa dalam hal ini konsultan pengawas dan kontraktor, dan juga para pekerja yang sedang menjalankan proyek di Kota Palu. Kuesioner yang telah disebar selanjutnya dianalisa menggunakan metode presentase dan RRI. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat penerapan SMK3 pada proyek konstruksi berdasarkan sub indikator dengan tingkat penerapan adalah “Diterapkan” dan nilai RRI tertinggi 0,831 hingga nilai RRI terendah 0,764. Urutan tingkat penerapan berdasarkan 10 nilai sub indikator dengan nilai RRI tertinggi adalah (1). Pemakaian alat pelindung kerja dilapangan berupa tali keselamatan (Safety Net), penahan jatuh (Safety Deck), pembatas area (Restricked Area), dan sebagainya. (2). Ketersediaan alat pelindung diri berupa alat pelindung kepala, alat pelindung mata, alat pelindung kaki, dan sebagainya. (3). Kelayakan alat pelindung diri berupa alat pelindung kepala, alat pelindung mata, alat pelindung kaki, dan sebagainya. (4). Jaminan kesehatan bagi pekerja (5). Pemasangan poster (flyers) baik digital maupun fisik tentang himbauan/ anjuran penggunaan alat K3 dilapangan (6). Ketersediaan alat pelindung kerja berupa tali keselamatan (Safety Net), penahan jatuh (Safety Deck), pembatas area (Restricked Area), dan sebagainya. (7). Dilakukan sosialisasi dan edukasi terkait kesehatan dan keselamatan kerja terhadap tenaga kerja (8). Kelayakan alat pelindung kerja dilapangan berupa tali keselamatan (Safety Net), penahan jatuh (Safety Deck), pembatas area (Restricked Area), dan sebagainya (9). Ketersediaan kotak P3K. (10). Penerapan PP Nomor 50 tahun 2012 terkait penerapan pedoman SMK3 pada proyek konstruksi. Kata Kunci : SMK3, Penerapan, Penyedia Jasa. |