JudulIdentifikasi Penerapan Protokol Covid-19 Pada Proyek Rekonstruksi Jalan (Studi Kasus Paket Pekerjaan Rekonstruksi Dan Rehabilitasi Ruas Jalan Dalam Kota Palu) |
Nama: MUHAMMAD SANDY RIZKY HARTONO |
Tahun: 2021 |
Abstrak Saat ini banyak proyek konstruksi yang sedang berjalan di Sulawesi Tengah. Terkait imbauan pemerintah mengenai social distancing, maka Kementrian PUPR mengeluarkan Intruksi mengenai Pencegahan Covid-19 dengan tujuan terciptanya lingkungan kerja yang aman dan berfungsi sebagai standarisasi keamanan dalam proyek konstruksi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Penerapan Protokol Covid-19 pada proyek Paket Pekerjaan Rekonstruksi dan Rehabilitasi Ruas Jalan Dalam kota palu. Teknik penelitian yang dilakukan menggunakan kuesioner berdasarkan sampel dari kontraktor pelaksana dan konsultan pengawas yang sedang menjalankan proyek serta melakukan Analisa Fotograf. Kuesioner yang telah disebar selanjutnya dianalisa menggunakan metode statistik deskriptif dan metode persentase. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa pihak proyek yang sementara menjalankan proyek telah menerapkan Protokol Covid-19 dengan nilai persentase tertinggi 84,384?n yang terendah 78,356?ngan sub indikator terdiri atas (1) Menggunakan alat pelindung diri berupa masker yang menutup hidung dan mulut hingga dagu, apabila berinteraksi dengan orang lain dengan nilai persentase 84,384, (2) Mengikuti sosialisasi terkait protokol pencegahan Covid-19 di proyek konstruksi dengan nilai persentase 82,740%, (3) Menerapkan INMEN PUPR No.2 Tahun 2020 terkait protokol pencegahan Covid-19 pada proyek konstruksi dengan nilai persentase 82,740%, (4) Mengikuti sosialisasi terkait Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 32 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 dengan nilai persentase 82,740%, (5) Menyediakan Alat Pelindung Kerja saat di lokasi proyek dengan nilai persentase 81,096%, (6) Menetapkan volume pekerjaan pada setiap pekerja di lokasi proyek dengan nilai persentase 80,274, (7) Memberikan penyampaian dan penjelasan mengenai teknik pencegahan Covid-19 di lapangan dalam setiap penyuluhan K3 dipagi hari (Safety morning talks) dengan nilai persentase 80,000%, (8) Mengadakan pengaturan jam kerja pada setiap pekerja di lokasi proyek dengan nilai persentase 78,904, (9) Melakukan pemberhentian sementara keberlangsungan proyek konstruksi apabila dalam keadaan terdesak dengan nilai persentase 78,630%, dan (10) Melakukan pembagian lokasi kerja berdasarkan jenis pekerjaan dengan nilai persentase 78,356%. |