JudulIdentifikasi Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Pekerja Konstruksi (Tukang) Dalam Memilih Sistem Pembayaran Upah Kerja Di Kota Palu Bagian Timur |
Nama: ANDI CINDY RAJENDRA AP |
Tahun: 2022 |
Abstrak IDENTIFIKASI FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PEKERJA KONSTRUKSI (TUKANG) DALAM MEMILIH SISTEM PEMBAYARAN UPAH KERJA DI KOTA PALU WILAYAH BAGIAN TIMUR Andi Cindy Rajendra AP, Andi Asnudin ABSTRAK Di dalam proyek konstruksi tenaga lapangan merupakan unsur yang penting dalam kelancaran suatu proyek konstruksi. Umumnya ada dua jenis sistem pembayaran upah kerja pada pekerjaan konstruksi, yaitu pertama sistem pembayaran upah kerja dalam bentuk harian/jam kerja, dan kedua dalam sistem pembayaran borongan atau berdasarkan volume kerja atau jenis pekerjaan. Penempatan serta pelaksanan upah yang baik merupakan salah satu aspek penting dalam pekerjaan konstruksi dimana permasalahan yang timbul kebanyakan dari sistem pengupahan pekerja konstuksi. Oleh sebab itu penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi pekerja konstruksi dalam memilih sistem pembayaran upah kerja. Metode penelitian yang digunakan adalah pengumpulan data primer dengan menggunakan kuesioner, yaitu berupa analisis deskriptif yang terdiri dari atas reduksi data dilakukan dengan cara membaca transkrip wawancara, jawaban kuesioner, serta membuat catatan atas data tersebut. Penelitian ini dilakukan terhadap tukang yang pernah dan sedang melakukan atau menangani proyek konstruksi. Penempatan sampel menggunakan metode Snowball Sampling. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dominan pekerja menggunakan pembayaran upah kerja berdasarkan sistem pembayaran borongan atau volume kerja 58,01?n yang menggunakan jam kerja atau dalam sistem pembayaran upah harian/jam kerja sejumlah 41,99%. Kemudian faktor yang berpengaruh untuk dua sistem pembayaran tersebut yaitu: Pertama berdasarkan Volume Pekerjaan yaitu, (1) Faktor Karakteristik Pekerjaan dengan indikator Upah Kerja, (2) Faktor Keselamatan dan Kesehatan Kerja dengan indikator Penggunaan Alat Pelindung Diri & Kerja (APD & APK), (3) Faktor Meterial dengan indikator Kondisi Stok Material, (4) Faktor Kontrak Kerja dengan indikator Durasi Pelaksanaan, (5) Faktor Karakteristik Pekerja dengan indikator Jumlah Pekerja. Kedua pada sistem pembayaran berdasarkan jam kerja, yaitu (1) Faktor Karakteristik Pekerjaan dengan indikator Resiko Pekerjaan, (2) Faktor Keselamatan dan Kesehatan Kerja dengan indikator Penggunaan Alat Pelindung Diri & Kerja (APD & APK), (3) Faktor Peralatan dan Teknologi dengan indikator Jumlah peralatan, (4) Faktor Kontrak Kerja dengan indikator Pengawasan, (5) Faktor Karakteristik Pekerja dengan indikator Jumlah Pekerja. Kata Kunci : Pekerja Konstruksi, Faktor Upah kerja, Sistem Pembayaran |