JudulKondisi C-Organik Dan Tekstur Tanah Pada Areal Bekas Tambang Emas Tanpa Izin (PETI) Di Desa Tambarana Kecamatan Poso Pesisir Utara Kabupaten Poso |
Nama: ZULAIKA ZAKARIA |
Tahun: 2023 |
Abstrak RINGKASAN Zulaika Zakaria (E28119305). Kondisi C-Organik dan Tekstur Tanah pada Areal Bekas Tambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Tambarana Kecamatan Poso Pesisir Kabupaten Poso. (dibimbing oleh Pembimbing Utama Bapak Muh Basir dan Pembimbing Anggota Bapak Abdul Rahman). Tanah merupakan satu produksi dalam pertanian yang sangat penting peranannya, sebab kegagalan usaha pertanian bisa disebabkan karena rendahnya kualitas sumber daya tanah yang dijadikan sebagai lahan produksi. Bahan organik tanah merupakan salah satu bahan pembentuk agregat tanah, yang mempunyai peran sebagai bahan perekat antar partikel tanah untuk bersatu menjadi agregat tanah, sehingga bahan organik penting dalam pembentukan struktur tanah. Pada lahan bekas tambang emas, sifat fisika tanah mengalami perubahan yang berupa tekstur tanah rusak, sistem tata air dan aerasi terganggu, laju penyerapan air terhambat dan berpotensi meningkatnya laju erosi. Sifat fisik tanah perlu diperhatikan dan diketahui karakteristiknya untuk menjaga tanah terutama dari kerusakan yang mungkin terjadi apabila tanah tersebut digunakan. Berdasarkan data BPS (2020), wilayah Desa Tambarana Kecamatan Poso Pesisir Utara Kabupaten Poso secara umum terletak dikawasan hutan dan lembah pegunungan. Berdasarkan garis lintang dan garis bujur, wilayah Kabupaten Poso terletak pada koordinat 1°06 '44,892 "-2°12' 53,172" LS dan 120°05 '96 "- 120°52' 4.8" BT. Berdasarkan letak astronomisnya, panjang wilayah Kabupaten Poso dari ujung barat hingga ujung timur dijangka jaraknya kurang lebih 86,2 km. Lebarnya dari utara ke selatan dengan jarak kurang lebih 130 km. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui tekstur dan C-Organik tanah pada areal bekas tambang emas guna mengetahui apakah areal tersebut masi bisa dijadikan lahan pertanian. Metode Pengambilan sampel tanah tidak utuh dilakukan secara purposive sampling (secara sengaja) pada dua titik yaitu puncak dan lembah. Parameter yang diamati yaitu Tekstur dan C-organik. Analisis Tanah dilakukan di Laboratorium Ilmu Tanah Fakultas Pertanian Universitas Tadulako. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa nilai C-Organik pada areal bekas tambang emas di Desa Tambarana didominasi oleh kriteria sedang dengan nilai rata-rata 2,62%. Pada puncak memiliki kelas tekstur lempung dan pasir berlempung, dan tekstur tanah pada sampel lembah memiliki klas tekstur lempung liat debu yang memiliki nilai yang sangat tinggi yaitu 48,6. Tekstur tanah pada tempat penelitian memiliki kelas tekstur yang didominasi oleh kriteria lempung. Kondisi Tekstur dan C-Organik sudah mulai miningkat dengan seiring berjalannya waktu, meskipun begitu lahan tersebut belum dapat digunakan secara baik oleh petani di desa tersebut, adapun kekurangan dalam penelitian saya yaitu belum meneliti sifat fisika ataupun kimia dengan lengkap, diharapkan kedepannya dilakukan penelitian lebih lanjut terkait sifat-sifat tanah ini. Kegiatan reklamasi lahan bekas tambang emas dilokasi penelitian ini perlu dilakukan dan ditingkatkan serta perlu adanya pemeliharaan secara rutin untuk lebih memperbaiki kondisi tanah khususnya sifat fisika dan kimia tanah dengan cara memberikan bahan organik dan memilihara vegetasi yang ada. Perlu adanya pengawasan dari pihak-pihak terkait yaitu pemerintah daerah dengan melibatkan dan mengedukasi masyarakat sekitar agar lahan reklamasi yang sudah ada dipelihara dan ditingkatkan dengan harapan tidak terjadi lagi penambangan di lahan yang sudah direklamasi dan tujuan reklamasi lahan bekas tambang timah dapat tercapai. |