Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulMODEL RESOLUSI KONFLIK PARTISIPATIF PEMANFAATAN KAWASAN HUTAN (Studi Kasus Di Wilayah KPH Kulawi
Nama: SYAHRIL PAINGI
Tahun: 2021
Abstrak
ABSTRAK Syahril Paingi – E 202 18 004 Model Resolusi Konflik Partisipatif Pemanfaatan Kawasan Hutan (Studi Kasus di Wilayah di KPH Kulawi) di bimbing oleh Dr. Golar, S.Hut., M.Si dan Dr. Sudirman Dg. Massiri, S.Hut., M.Sc Permasalahan tenurial yang dialami KPH, terutama di wilayah Sulawesi Tengah banyak dipicu oleh masalah klaim penguasaan lahan oleh masyarakat. Upaya dan strategi penyelesaian konflik sudah banyak dilakukan,namun belum ada model yang pas sebagai pilihan resolusi konflik. Penyelesaian konflik harus dibangun secara partisipatif berdasarkan dinamika konflik yang muncul disetiap daerah. Setiap wilayah tentunya memiliki karakteristik konflik yang berbeda, sehingga perlu mempertimbangkan karakteristik spesifik dalam penentuan strategi penyelesaian di mana konflik tersebut terjadi. Penelitian ini bertujuan mengetahui akar masalah konflik pemanfaatan lahan dan merumuskan model resolusi konflik secara partisipatif pemanfaatan kawasan hutan diwilayah KPH Kulawi. Penelitian ini dilaksanakan diwilayah KPH Kulawi di kecamatan Dolo Selatan. Penelitian dilaksanakan dari bulan Maret sampai Mei 2020. Penelitian menerapkan teknik pengumpulan data melalui wawancara kepada responden secara (purposive sampling), meliputi pihak dari masyarakat sekitar kawasan, pemerintah desa dan KPH Kulawi. Analisis data menggunakan analisis konflik dan analisis pohon masalah. Penelitian ini menunjukkan bahwa terjadinya konflik bukan hanya karena faktor masyarakat yang mengakses kawasan secara ilegal akan tetapi juga disebabkan karena KPH belum menjalankan fungsinya dengan baik. Beberapa faktor penyebab antara lain Penegakan hukum belum berjalan, kurangnya pemahaman tentang kawasan dan minimnya pemberdayaan masyarakat. Beberapa alternative solusi yang diinginkan oleh masyarakat; (1) Pemerintah melalui dinas terkait melakukan pengawasan terhadap kawasan hutan, (2) Memperjelas tapal batas antar lahan milik masyarakat, desa dan kawasan hutan, (3) Pemberdayaan masyarakat dengan memanfaatkan potensi sumberdaya hasil hutan dan (4) Memberikan hak kelola kepada masyarakat atas kawasan hutan yang diklaim oleh masyarakat. Pada penelitian ini setidaknya ada dua model resolusi konflik yang ditawarkan. Pertama ketika sumberdaya KPH belum memadai KPH sebaiknya tetap diposisikan sejajar dalam pengambilan keputusan setiap program yang akan dilaksanakan dalam wilayahnya. Kedua ketika sumberdaya KPH sudah memadai adalah dengan memberikan pendelegasian penuh untuk mengelolah wilayahnya dengan menerapkan pola satu pintu. Kunci: Resolusi Konflik tenurial, Partisipatif, Dolo Selatan, KPH Kulawi.

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up