Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulAnalisis Terhadap Upaya Pencegahan Dan Penanggulangan Tindak Pidana Terorisme Di Wilayah Provinsi Sulawesi Tengah
Nama: RAVITA WULANDARI
Tahun: 2026
Abstrak
ABSTRAK ANALISIS TERHADAP UPAYA PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA TERORISME DI WILAYAH PROVINSI SULAWESI TENGAH Ravita Wulandari, Awaluddin, Kamal Program Studi Magister Ilmu Hukum, Universitas Tadulako Ravitawulandari95@gmail.com Pelaksanaan pemberantasan dan penanggulangan tindak pidana terorisme, tidak bisa hanya melalui proses penegakan hukum saja, akan tetapi diperlukan juga langkah proaktif dengan melakukan upaya preventif secara terus menerus yang dilandasi dengan prinsip pelindungan hak asasi manusia dan prinsip kehatihatian. Tujuan Penelitian ini adalah 1) untuk mengetahui dan menganalisis upaya pencegahan dan penanggulangan tindak pidana terorisme. 2) untuk mengetahui dan menganalisis kelemahan-kelemahan pelaksanaan pencegahan dan penanggulangan tindak pidana terorisme, dan 3) untuk mengetahui dan menganalisis apa saja yang dihadapi aparat penegak hukum dalam melaksanakan pencegahan dan penanggulangan tindak pidana terorisme di Sulawesi Tengah. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini ialah penelitian hukum empiris. Metode pendekatan yang digunakan adalah pendekatan Perundang-Undangan (Statute Approach) dan pendekatan konsep (Conceptual Approach). Penelitian ini berlokasi di wilayah hukum Polda Sulawesi Tengah, yaitu Kota Palu dan Kabupaten Poso. Informan dalam penelitian ini terdiri atas narasumber Polri, tokoh agama dan eks napiter. Pengumpulan data dilakukan dengan prosedur indepth interview, observasi dan studi kepustakaan (library research). Metode analisis data yang digunakan adalah analisis kualitatatif. Hasil penelitian menunjukkan upaya pencegahan dan penanggulangan tindak pidana terorisme yang dilakukan oleh Polda Sulawesi Tengah, melalui tahapan terstruktur yang mencakup operasi keamanan, penguatan moderasi beragama, edukasi melalui upaya peningkatan kesadaran hukum masyarakat, dan deradikalisasi. Setiap tahapan dirancang untuk mencegah, mendeteksi, dan menanggulangi potensi ancaman secara komprehensif. Kondisi geografis yang sulit dijangkau keterbatasan sumber daya dan sarana prasarana, serta masifnya informasi terkait terorisme di media sosial merupakan beberapa kelemahan dan hambatan dalam upaya pencegahan dan penanggulangan tindak pidana terorisme di Sulawesi Tengah. Secara umum, Polda Sulteng telah mengoptimalkan sarpras yang ada untuk mendukung program pencegahan radikalisme dan terorisme, namun peningkatan kapasitas dan adaptasi teknologi tetap diperlukan untuk menjangkau wilayah yang sulit diakses dan menghadapi ancaman yang terus berkembang. Kata Kunci: Penanggulangan, Pencegahan, Pidana, Radikalisme, Terorisme

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up

#