| JudulPROBLEMATIK HUKUM HAK ATAS TANAH YANG DITETAPKAN SEBAGAI ZONA MERAH PASCA LIKUIFAKSI DI KOTA PALU |
| Nama: NON SRI FEBBY YANJI |
| Tahun: 2026 |
| Abstrak ABSTRAK Non Sri Febby Yanji D10224034. Problematik Hukum Hak Atas Tanah Yang Ditetapkan Sebagai Zona Merah Pasca Likuifaksi di Kota Palu dibimbing oleh Nurul Miqat pembimbing utama dan Asri Lasatu pembimbing anggota. Penetapan zona merah pasca likuifaksi di Kota Palu merupakan kebijakan mitigasi bencana yang menimbulkan problematik yuridis terhadap hak atas tanah masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi kebijakan penetapan zona merah terhadap hak atas tanah serta untuk menemukan problem yang menghambat pemenuhan kepastian hukum bagi pemegang hak di wilayah terdampak. Jenis penelitian adalah normatif-empiris menggunakan pendekatan perundang-undangan, sosiologis dan data lapangan yang diperoleh dari Kantor Badan Pertanahan Kota Palu kemudian teknik analisis menggunakan analisis kualitatif dengan penalaran hukum deduktif dan interpretatif. Rumusan masalah pertama bagaimana perlindungan hukum bagi pemegang hak atas tanah yang lahannya ditetapkan sebagai zona merah pasca likuifaksi, yang ke dua apa problem normatif dan empiris dalam pelaksanaan kebijakan penetapan zona merah terhadap hak atas tanah. Hasil penelitian menunjukan bahwa pertama, implementasi kebijakan ini belum memberikan kepastian substansif karena pemerintah cenderung mengedepankan bantuan Huntap tetapi menekan hak perdata warga melalui pembekuan layanan administrasi pertanahan. Kedua problem normatif terdapat disharmoni yuridis antara kebijakan penataan ruang dengan jaminan hak milik warga yang terdampak likuifaksi dan problem empiris kesulitan rekonstruksi batas lahan. Kesimpulan hal ini mengakibatkan ketidakpastian hukum substansif, sehingga diperlukan pemulihan hak melalui mekanisme pengadaan tanah dengan ganti kerugian yang adil guna menjamin perlindungan hak milik warga. KATA KUNCI: Hak Atas Tanah, Zona Merah, Likuifaksi, Kepastian Hukum. |