| JudulEFEKTIVITAS PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELANGGARAN DIMENSI KENDARAAN ANGKUTAN BARANG DI PROVINSI SULAWESI TENGAH |
| Nama: ANANDA UTAMA DIPANEGARA |
| Tahun: 2026 |
| Abstrak Pelanggaran dimensi kendaraan angkutan barang (over dimension) masih menjadi permasalahan serius yang berdampak pada keselamatan lalu lintas, kerusakan infrastruktur jalan, dan menurunnya efektivitas penegakan hukum di Provinsi Sulawesi Tengah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas penegakan hukum pidana serta mengevaluasi faktor penghambat dan pendukung dalam penegakan hukum terhadap pelanggaran dimensi kendaraan angkutan barang. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris dengan pendekatan yuridis sosiologis, berlokasi di Provinsi Sulawesi Tengah, menggunakan sumber data primer dan sekunder berupa peraturan perundang-undangan, wawancara, dan dokumentasi, serta dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil: Penelitian menunjukkan bahwa (1) penegakan hukum terhadap pelanggaran dimensi kendaraan angkutan barang belum berjalan efektif akibat lemahnya konsistensi penindakan dan koordinasi antarinstansi; (2) faktor penghambat utama meliputi keterbatasan sarana pengawasan, rendahnya kesadaran hukum pelaku usaha, dan tekanan kepentingan ekonomi, sedangkan faktor pendukung mencakup kerangka regulasi yang memadai dan peran aparat penegak hukum. Penegakan hukum terhadap pelanggaran dimensi kendaraan angkutan barang di Provinsi Sulawesi Tengah belum berjalan efektif dan belum memberikan efek jera yang optimal. Kondisi tersebut dipengaruhi oleh lemahnya konsistensi penindakan, keterbatasan sarana pengawasan, serta rendahnya kesadaran hukum pelaku usaha dan pengemudi. Oleh karena itu, diperlukan penguatan koordinasi antarinstansi, peningkatan fasilitas pengawasan, dan penegakan hukum yang lebih tegas dan berkelanjutan. Kata Kunci: dimensi kendaraan; efektivitas hukum; kepatuhan hukum; penegakan hukum pidana; pelanggaran lalu lintas; Aangkutan barang. |