| JudulANALISIS KRIMINOLOGI TERHADAP PENGULANGAN KEJAHATAN OLEH NARAPIDANA NARKOTIKA DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS II A PALU |
| Nama: I MADE SUDIASA |
| Tahun: 2026 |
| Abstrak ABSTRAK I MADE SUDIASA (D10224008). Analisis Kriminologi Terhadap Pengulangan Kejahatan Oleh Narapidana Narkotika Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Palu. Dimbing oleh Nurhayati (Pembimbing Utama) dan Gunawan Arifin (Pembimbing Anggota). Latar Belakang: Tindak pidana narkotika merupakan kejahatan luar biasa yang mengancam fondasi peradaban bangsa. Meskipun sistem pemasyarakatan di Indonesia berlandaskan filosofi rehabilitasi sesuai UU No. 22 Tahun 2022, angka residivisme narkotika di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Palu tetap tinggi. Fenomena ini menjadi ironi karena narapidana, khususnya bandar dan pengedar, seringkali tetap mampu mengendalikan bisnis ilegal mereka dari balik jeruji besi melalui pemanfaatan teknologi dan celah dalam pengawasan. Kondisi overcapacity yang mencapai 72% kasus narkotika di Lapas Palu semakin memperburuk situasi, mengubah Lapas menjadi tempat pertukaran keahlian kriminal antar-narapidana. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis alasan utama terjadinya kejahatan narkotika berulang (residivisme) di Lapas Kelas II A Palu serta mengidentifikasi faktor-faktor kriminogenik yang memengaruhi narapidana untuk kembali melakukan kejahatan tersebut. Metode: Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris dengan pendekatan campuran (mix methods), yang menggabungkan analisis kuantitatif dan kualitatif. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam terhadap 32 responden dari total populasi 156 narapidana residivis, observasi partisipatif, serta studi dokumentasi. Analisis data kualitatif dilakukan untuk memahami fenomena secara mendalam, sementara data kuantitatif diolah melalui analisis statistika korelasional dan regresi untuk melihat keterkaitan antarfaktor. Kesimpulan: Hasil penelitian menunjukkan bahwa residivisme didorong oleh faktor internal dan eksternal. Secara internal, narapidana menggunakan "Pilihan Rasional" di mana keuntungan finansial dan kekuasaan dianggap lebih besar daripada risiko hukuman. Secara eksternal, interaksi intensif di dalam Lapas memfasilitasi pembelajaran teknik kriminal baru (Asosiasi Diferensial). Kegagalan sistemik berupa pengawasan yang tidak efektif akibat kepadatan hunian dan kurangnya program aftercare yang mumpuni menyebabkan pembinaan bersifat parsial dan tidak berkelanjutan. Penelitian merekomendasikan perlunya transformasi pola pembinaan melalui penerapan Intelligence-Based Security, pelatihan vokasional berbasis pasar, dan penguatan peran Bapas sebagai konsultan bisnis bagi mantan narapidana. Kata Kunci: Kriminologi, Residivisme, Narkotika, Lembaga Pemasyarakatan, Pembinaan |