Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulPOLITIK HUKUM PENGELOLAAN SUMBER DAYA ALAM MINERAL NIKEL BERDASARKAN PRINSIP KEADILAN LINGKUNGAN
Nama: JACK FEBRI
Tahun: 2025
Abstrak
Jack Febri, D102 23 095, Politik Hukum Pengelolaan Sumber Daya Alam Mineral Nikel Berdasarkan Prinsip Keadilan Lingkungan. Di bawah bimbingan Suardi Dg. Mallawa, Muhammad Hatta Roma Tampubolon. Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui politik hukum kebijakan pengelolaan sumber daya mineral nikel berdasarkan prinsip keadilan lingkungan di Indonesia. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan metode penelitian hukum normati dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dari pendekatan konseptual. Hasil Penelitian menunjukkan pertama, Politik hukum kebijakan pengelolaan sumber daya alam mineral nikel pada dasarnya untuk melindungi dan menjamin hak dasar negara, meningkatnya kesadaran hukum Masyarakat untuk mendapatkan pelayanan dari pemerintah, terhindarnya bangsa Indonesia dari eksploitasi bangsa lain terhadap keberadaan sumber daya alam mineral Nikel yang ada di Indonesia serta meningkatnya pertumbuhan industri pengelolaan dan pengolahan sumber daya alam mineral yang sekarang ini dituangkan dan diatur dalam UU No. 2 Tahun 2025 tentang pertambangan mineral dan batu bara. Kedua, Pengaturan pengelolaan pertambangan sumber daya alam mineral nikel di belum maksimal akibat kurangnya pengawasan pemerintah dalam praktik pengelolaan tersebut yang merupakan akibat dari sentralisasi perizinan dan pengawasan pada pemerintahan pusat. Selain itu, belum tersedianya regulasi terkait pengelolaan nikel yang bedasarkan pada prinsip keadilan lingkungan pada peraturan pertambangan mineral dan batu bara di Indonesia secara komprehensif, sebab ketentuan yang termuat dalam pengaturan mineral dan batu bara terkhusus nikel hanya difokuskan pada pengelolaan yang efisien dan berwawasan lingkungan guna menjamin Pembangunan nasional yang berkelanjutan, sedangkan permasalahan sosial dan tata Kelola Perusahaan-perusahaan pertambangan tidak diatur oleh negara atau hanya menjadi ketentuan masing-masing Perusahaan pertambangan di Indonesia. Kata Kunci: Politik Hukum, Pengelolaan Sumber Daya Alam Mineral, Prinsip Keadilan Lingkungan

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up