JudulKEKUATAN HUKUM CLOSED CIRCUIT TELEVISION (CCTV) DALAM PEMBUKTIAN TINDAK PIDANA |
Nama: ANDI RIFAL |
Tahun: 2025 |
Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis kedudukan rekaman CCTV sebagai alat bukti dalam sistem peradilan pidana di Indonesia, keabsahan dan keotentikan rekaman CCTV sebagai alat bukti dalam pembuktian tindak pidana serta kendala yang dihadapi dalam penggunaan rekaman CCTV sebagai alat bukti dan bagaimana solusi yang dapat diterapkan, dengan penelitian normatif. Hasil penelitian Rekaman CCTV dapat dianggap sebagai alat bukti yang sah dalam kategori petunjuk atau dokumen elektronik. Hal ini memberikan dasar hukum yang kuat bagi penerimaan rekaman CCTV di persidangan. Rekaman CCTV membantu mewujudkan asas keadilan dan kepastian hukum dengan menyediakan bukti yang objektif, konkret, dan faktual dalam proses pembuktian, keabsahan dan keotentikan rekaman CCTV perlu dilakukan dengan Legalitas Pengumpulan, Keotentikan Rekaman, Relevansi dengan Perkara. Dengan memenuhi standar keabsahan dan keotentikan, rekaman CCTV berpotensi menjadi alat bukti yang kuat dalam membuktikan tindak pidana, sehingga membantu proses peradilan pidana mencapai tujuan utamanya, yaitu keadilan dan kepastian hukum serta terdapat berbagai kendala yang dihadapi dalam penerapannya, baik dari aspek hukum, teknis, prosedural, sosial, maupun infrastruktur. Untuk mengatasi kendala tersebut, sejumlah solusi dapat diterapkan, seperti penguatan regulasi tentang rekaman CCTV, standarisasi teknologi dan pemasangan CCTV, pelatihan aparat penegak hukum dalam forensik digital, peningkatan kesadaran masyarakat, pengamanan data berbasis teknologi canggih, serta integrasi sistem pengawasan yang melibatkan pemerintah dan pihak swasta. Saran perlunya penerapan solusi yang komprehensif, rekaman CCTV dapat digunakan secara sah, autentik, dan efektif sebagai alat bukti dalam sistem peradilan pidana, sehingga mendukung tercapainya tujuan utama peradilan, yaitu keadilan dan kepastian hukum. |