JudulPENERAPAN PRINSIP KEADILAN DAN KEPASTIAN HUKUM DALAM PENANGANAN TINDAK PIDANA PEMILU MELALUI SENTRA PENEGAKAN HUKUM TERPADU |
Nama: MOH. RIZKY HIOLA |
Tahun: 2025 |
Abstrak MOH. RIZKY HIOLA, D 102 23 071, Penerapan Prinsip Keadilan dan Kepastian Hukum Dalam Penanganan Tindak Pidana Pemilu Melalui Sentra Penegakan Hukum Terpadu, Tahun 2024, Pembimbing I : Jubair, Pembimbing II : Kamal Pemilu merupakan instrumen penting dalam menjaga prinsip-prinsip demokrasi, memberikan mekanisme bagi rakyat untuk memilih wakil-wakil mereka dan mengawasi kinerja para pemimpin. Namun, integritas Pemilu sering kali terancam oleh berbagai tindak pidana seperti politik uang, kampanye hitam, intimidasi, dan manipulasi suara. Penegakan hukum yang adil dan efektif menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses Pemilu. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji eksistensi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dalam penanganan tindak pidana Pemilu yang berkeadilan, serta upaya hukum yang dapat ditempuh oleh pelapor ketika unsur Bawaslu dalam Gakkumdu memutuskan laporan tidak dapat ditindaklanjuti. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan hukum dan teknik pengumpulan data melalui studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Sentra Gakkumdu memiliki peran strategis dalam penanganan tindak pidana Pemilu, namun implementasinya menghadapi berbagai tantangan, termasuk ketidakjelasan norma hukum yang menghambat upaya hukum lanjutan bagi pelapor. Penelitian ini merekomendasikan adanya mekanisme hukum tambahan seperti praperadilan untuk memastikan keadilan dan kepastian hukum dalam penanganan tindak pidana Pemilu. Kata Kunci : Bawaslu; Keadilan; Pemilu |