Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulHAK KONSTITUSIONAL SETIAP WARGA NEGARA UNTUK MENDAPATKAN PELAYANAN KESEHATAN PREVENTIF TERHADAP PENYAKIT BERPOTENSI KEJADIAN LUAR BIASA DI SULAWESI TENGAH
Nama: JUMRIANI
Tahun: 2025
Abstrak
Jumriani, Nomor Stambuk D10223065, “Hak Konstitusional Setiap Warga Negara Untuk Mendapatkan Pelayanan Kesehatan Preventif Terhadap Penyakit Berpotensi Kejadian Luar Biasa di Sulawesi Tengah”. Ketua Pembimbing Syamsuddin Baco dan Anggota Pembimbing Zulkarnain. Penelitian ini bertujuan untuk 1) Menganalisis dan mendeskripsikan Hak Konstitusional Setiap Warga Negara Untuk Mendapatkan Pelayanan Kesehatan Preventif Terhadap Penyakit Berpotensi Kejadian Luar Biasa Di Sulawesi Tengah, 2) Menganalisis dan mendeskripsikan faktor penghambat pemenuhan Hak Konstitusional Setiap Warga Negara Untuk Mendapatkan Pelayanan Kesehatan Preventif Terhadap Penyakit Berpotensi Kejadian Luar Biasa Di Sulawesi Tengah, 3) Menganalisis dan mendeskripsikan upaya mengatasi faktor penghambat pemenuhan Hak Konstitusional Setiap Warga Negara Untuk Mendapatkan Pelayanan Kesehatan Preventif Terhadap Penyakit Berpotensi Kejadian Luar Biasa Di Sulawesi Tengah. Metode penelitian menggunakan penelitian deskritif kualitatif dimana pendekatannya menggunakan pendekatan yuridis normatif untuk menemukan kebenaran hukum yang bersifat normatif, yaitu hukum yang tertulis dalam peraturan perundang-undangan dan dokumen-dokumen hukum lainnya. Jenis data dan sumber data menggunakan data primer dan data sekunder. Beberapa Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu: wawancara, observasi, dan studi Pustaka. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan diperoleh kesimpulan bahwa 1) Pelaksanaan hak konstitusional setiap warga negara untuk mendapatkan pelayanan kesehatan preventif terhadap penyakit berpotensi kejadian luar biasa (KLB) di Sulawesi Tengah masih menghadapi berbagai tantangan. Meskipun prinsip hak atas kesehatan diakui, implementasinya terkait KLB belum sepenuhnya terpenuhi. 2) Beberapa faktor penghambat pemenuhan hak konstitusional setiap warga negara untuk mendapatkan pelayanan kesehatan preventif terhadap penyakit berpotensi kejadian luar biasa (KLB) di Sulawesi Tengah antara lain : Wilayah sulit terjangkau dan budaya masyarakat yang menolak untuk vaksin serta kesadaran masyarakat akan hak-hak kesehatan mereka masih perlu ditingkatkan agar mereka dapat berpartisipasi lebih aktif dalam upaya pencegahan KLB. 3) Upaya untuk mengatasi hambatan pemenuhan hak konstitusional dalam pelayanan kesehatan preventif masih memerlukan perhatian serius dari pemerintah dan semua pihak terkait, di harapkan agar pemerintah menyediakan sarana dan prasarana pada daerah-daerah terpencil di Sulawesi Tengah penyuluhan dan pendekatan kepada tokoh masyarakat agar anaknya mau untuk di vaksin dan kegitan pelayanan preventif lainnya serta melaksanakan kerjasama lintas program dan lintas sektor . Kata kunci : Hak Konstitusional, Pelayanan Kesehatan Preventif, Penyakit Berpotensi Kejadian Luar Biasa.

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up