JudulFUNGSI DAN PERAN KEPOLISIAN DALAM PENANGANAN KECELAKAAN LALU LINTAS UNTUK PELAYANAN PRIMA DI LINGKUNGAN POLRESTA PALU |
Nama: SYAHARUDIN |
Tahun: 2025 |
Abstrak Syaharudin, D102 23 064, Fungsi dan Peran Kepolisian Dalam Penanganan Keclakaan Lalu Lintas Untuk Pelayanan Prima Di Lingkungan Polresta Palu, Dibimbing oleh Hamdan Rampadio sebagai pembimbing utama dan Suardi sebagai Pembimbing Anggota Kecelakaan lalu lintas adalah suatu peristiwa di jalan yang tidak diduga dan tidak disengaja melibatkan kendaraan maupun pengguna jalan yang mengakibatkan korban manusia dan kerugian harta benda di wilayah kerja POLRESTA Palu. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis fungsi dan peran kepolisian dalam penanganan kecelakaan lalu lintas untuk pelayanan prima pada Polres Palu, serta peran penyidikan dalam penanganan tindak pidana kasus kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan luka berat dan kematian di Satlantas Polres Palu. Metode penelitian menggunakan pendekatan yuridis sosioligis, menggabungkan data primer yang diperoleh melalui observasi dan wawancara dengan pihak kepolisian, serta data sekunder dari literature. Hasil penelitian data kecelakaan lalu lintas tahun 2023 hingga Bulan Agustus 2024, jumlah korban meninggal dunia tahun 2023 lebih banyak dibandingkan dengan jumlah korban di tahun 2024. Untuk mendukung penanganan kecelakaan lalu lintas, petugas Polri dilengkapi dengan peralatan kesatuan dan peralatan perseorangan. Kemudian Pasal 16 dan Pasal 17 Perkapolri No. 15 tahun 2013 menjelaskan terkait dengan peralatan kesatuan dan peralatan perseorangan, Berdasarkan hasil wawancara, beberapa faktor penyebab laka lalu lintas ialah antara lain faktor jalan contohnya jalan rusak, faktor lingkungan, faktor cuaca, dan faktor pengemudi itu sendiri. Untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan kepolisian di Kota Palu telah memasang rambu-rambu lalu lintas. Rambu lalu lintas diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2014 Tentang Rambu Lalu Lintas. Hambatan yang dihadapi oleh Polresta Palu dalam melakukan tugas dan fungsi kepolisian tentu saja kepolisian akan mencari solusi untuk mengatasi hambatan tersebut. Kata Kunci : Fungsi dan Peran Kepolisian, Penegakan Hukum, Efektivitas |