Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulTINDAKAN PENANGANAN TERHADAP DEMONSTRAN DALAM PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA
Nama: HAERUL
Tahun: 2025
Abstrak
ABSTRAK Haerul, D10223056. Tindakan Penanganan Terhadap Demonstran Dalam Perspektif HAM, Tim Pembimbing, Abdulah dan Syachdin Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat, namun harus sesuai dengan pembatasan yang diatur dalam konstitusi Negara Republik Indonesia. Tulisan ini bermaksud untuk mengetahui bagaimana tindakan penanganan terhadap demonstran dalam perspektif Hak Asasi Manusia. Penelitian ini menggunakan tipe penelitian hukum normatif sesuai rumusan masalah yang hendak dipecahkan. Dari hasil pembahasan dalam penelitian ini ditemukan kesimpulan bahwa apabila situasi demonstrasi mengarah/ telah anarkis maka Polri sebagai aparat penegak hukum berhak melakukan tindakan kepolisian dan hal tersebut tidaklah melanggar HAM. Tindakan Represif yang dilakukan polisi dijamin dalam konstitusi UUD 1945 dan telah berdasar asas nesisitas yang diatur dalam Pasal 49 KUHP. Kata Kunci : Tindakan Penanganan Kepolisian, Demonstran, Perspektif HAM

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up