Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulPENEGAKAN HUKUM TERHADAP PRAKTEK PERDAGANGAN ILEGAL PUPUK NON SUBSIDI SEBAGAI UPAYA OPTIMALISASI KETAHANAN PANGAN NASIONAL
Nama: SUPARDI
Tahun: 2025
Abstrak
Praktik perdagangan ilegal pupuk non subsidi merupakan permasalahan serius yang mengancam ketahanan pangan nasional Indonesia. Penelitian ini mengkaji efektivitas penegakan hukum dan sinkronisasi regulasi dalam menanggulangi perdagangan ilegal pupuk, dengan fokus pada analisis peraturan perundang- undangan dan implementasi sanksi pidana. Metode penelitian menggunakan pendekatan yuridis normatif, dengan menganalisis tiga undang-undang kunci: UU No. 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan, UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dan UU No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. Penelitian menyelidiki harmonisasi vertikal dan horizontal regulasi pupuk, mengidentifikasi potensi tumpang tindih, dan menganalisis dampaknya terhadap penegakan hukum. Hasil penelitian mengungkapkan sejumlah permasalahan kritis. Disharmonisasi regulasi menciptakan kompleksitas hukum yang menghambat efektivitas penegakan. Perbedaan standar antara pupuk bersubsidi dan non-subsidi menghasilkan kesenjangan dalam pengaturan mutu, distribusi, perizinan, dan perlindungan konsumen. Sistem yang terpisah dan tidak terintegrasi mempersulit proses pembuktian pelanggaran, analisis data, dan evaluasi kebijakan. Faktor-faktor yang mempengaruhi efektivitas penegakan hukum meliputi regulasi, kapasitas penegak hukum, sarana prasarana, partisipasi masyarakat, teknologi, dan koordinasi lintas instansi. Pembuktian kasus membutuhkan pendekatan sistematis dengan dukungan laboratorium forensik dan pengawasan berbasis teknologi informasi. Penelitian merekomendasikan serangkaian langkah komprehensif: harmonisasi regulasi, pengembangan sistem pengawasan terintegrasi, penguatan kapasitas penegak hukum, pemanfaatan teknologi informasi, pemberdayaan masyarakat, dan evaluasi berkelanjutan. Pendekatan holistik yang mengintegrasikan aspek regulasi, penegakan hukum, teknologi, dan partisipasi masyarakat dipandang kunci dalam memberantas praktik perdagangan ilegal pupuk. Penelitian ini berkontribusi pada pengembangan kerangka hukum yang lebih efektif dalam mengatur distribusi pupuk, melindungi kepentingan petani, dan mendukung ketahanan pangan nasional. Kata kunci: Perdagangan Ilegal Pupuk, Penegakan Hukum, Harmonisasi Regulasi, dan Ketahanan Pangan

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up