JudulPENEGAKAN HUKUM TERHADAP KERUSAKAN LINGKUNGAN AKIBAT PERTAMBANGAN ILEGAL BERDASARKAN PRINSIP KEADILAN DISTRIBUTIF |
Nama: HIKMAWATI |
Tahun: 2025 |
Abstrak Pertambangan ilegal merupakan kegiatan penambangan yang tidak memiliki izin lingkungan dan tidak memperhatikan aspek lingkungan maupun aspek sosial. Pertambangan ilegal sering kali mengahasilkan keuntungan ekonomi, tetapi hal ini hanya dapat dinikmati oleh penambang, sementara masyarakat tidak mendapatkan keuntungan sepadan. Beban kerusakan lingkungan yang dilakukan penambang justru cenderung ditanggung oleh masyarakat. Hal ini menunjukkan adanya ketidakseimbangan dalam memperoleh manfaat lingkungan. Dengan demikian penelitian ini akan mengkaji penegakan hukum dalam hal kerusakan lingkungan yang diakibat pertambangan ilegal, yang diharapkan akan dapat memberikan gambaran tentang efektivitas kebijakan yang ada, serta peninjauan penegakan hukum terhadap kerusakan lingkungan akibat pertambangan ilegal ditinjau dari prinsip keadilan distributif, yang diarapkan dapat memberikan dorongan pada kebijakan maupun penegakan hukum dalam melindungi lingkungan yang adil dan berkelanjutan. |