Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulPERTANGGUNGJAWABAN PIDANA ATAS KEJAHATAN CYBER TERHADAP PELANGGARAN HAK PRIVASI DALAM PERSPEKTIF HUKUM INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK
Nama: ANDI PATTALOLO
Tahun: 2025
Abstrak
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA ATAS KEJAHATAN CYBER TERHADAP PELANGGARAN HAK PRIVASI DALAM PERSPEKTIF HUKUM INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah membawa dampak signifikan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam ranah pribadi. Namun, kemajuan ini juga membuka celah bagi munculnya kejahatan siber yang semakin kompleks, salah satunya adalah pelanggaran hak privasi. Pelanggaran hak privasi dalam era digital dapat menimbulkan kerugian yang besar bagi individu, baik secara materiil maupun immateriil. Oleh karena itu, diperlukan adanya kepastian hukum yang mengatur mengenai pertanggungjawaban pidana atas kejahatan siber terhadap pelanggaran hak privasi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertanggungjawaban pidana atas kejahatan siber terhadap pelanggaran hak privasi dalam perspektif hukum informasi dan transaksi elektronik (ITE). Hukum ITE, sebagai landasan hukum yang mengatur mengenai aktivitas di dunia maya, memiliki peran penting dalam memberikan perlindungan terhadap hak privasi individu. Penelitian ini akan mengkaji secara mendalam mengenai ketentuan-ketentuan pidana yang terdapat dalam Undang-Undang ITE yang berkaitan dengan pelanggaran hak privasi, serta bagaimana implementasinya dalam praktik. Selain itu, penelitian ini juga akan membahas mengenai tantangan-tantangan yang dihadapi dalam penegakan hukum terkait dengan kejahatan siber terhadap pelanggaran hak privasi. Beberapa tantangan tersebut antara lain adalah kesulitan dalam mengidentifikasi pelaku, kompleksitas pembuktian, serta kurangnya kesadaran masyarakat mengenai pentingnya privasi. Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi yang berarti dalam pengembangan hukum pidana di bidang teknologi informasi, khususnya yang berkaitan dengan perlindungan hak privasi. Selain itu, penelitian ini juga diharapkan dapat menjadi masukan bagi para penegak hukum dalam upaya meningkatkan efektivitas penegakan hukum terhadap kejahatan siber pelanggaran hak privasi. Kata Kunci: Kejahatan siber, hak privasi, Hukum Informasi dan Transaksi Elektronik, pertanggungjawaban pidana, pelanggaran privasi.

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up