JudulANALISIS HUKUM ATAS KEBIJAKAN REHABILITASI WAJIB PECANDU NARKOTIKA OLEH BADAN NARKOTIKA NASIONAL SEBAGAI ALTERNATIF PIDANA (Studi Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulteng) |
Nama: PRIBADI SEMBIRING |
Tahun: 2025 |
Abstrak Pribadi Sembiring., D 102 23 028, Analisis Hukum Atas Kebijakan Rehabilitasi Wajib Pecandu Narkotika Oleh Badan Narkotika Nasional Sebagai Alternatif Pidana (Studi Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulteng), Pembimbing Syachdin. dan Kamal. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis kebijakan rehabilitasi wajib bagi pecandu narkotika yang diterapkan oleh BNN Provinsi Sulteng sebagai alternatif pidana Dan kebijakan rehabilitasi wajib bagi pecandu narkotika efektif sebagai alternatif pidana dalam konteks penegakan hukum yang berkeadilan di Provinsi Sulteng, dengan penelitian empiris. Hasil penelitian Berdasarkan teori restorative justice kebijakan rehabilitasi wajib bagi pecandu narkotika yang diterapkan oleh BNN Provinsi Sulteng selaras dengan prinsip keadilan restoratif. Pecandu dipandang sebagai korban ketergantungan narkotika, sehingga rehabilitasi medis dan sosial, Berdasarkan teori hukum progresif kebijakan ini mencerminkan fleksibilitas hukum yang menempatkan manusia sebagai pusat perhatian. Pendekatan rehabilitatif, dibandingkan hukuman pidana, menunjukkan bahwa hukum tidak hanya menjadi instrumen penghukuman, tetapi juga sarana pemulihan sosial. Berdasarkan teori keadilan rehabilitasi wajib merupakan implementasi keadilan distributif, di mana pecandu diberikan hak untuk mendapatkan perawatan yang adil dan proporsional sesuai dengan kebutuhan mereka. Kebijakan rehabilitasi wajib bagi pecandu narkotika merupakan langkah strategis dalam penegakan hukum yang berkeadilan. Kebijakan ini efektif dalam memberikan solusi yang humanis, Rehabilitasi mengalihkan pecandu dari hukuman penjara ke program pemulihan medis dan sosial, kebijakan ini mencerminkan prinsip keadilan restoratif dan distributif, di mana hak pecandu untuk mendapatkan rehabilitasi diutamakan. Kebijakan rehabilitasi memastikan keseimbangan antara perlakuan yang adil bagi pecandu dan perlindungan masyarakat dari dampak penyalahgunaan narkotika. Kebijakan rehabilitasi wajib bagi pecandu narkotika di Provinsi Sulteng mencerminkan pendekatan hukum progresif dan berkeadilan. Program rehabilitasi mengurangi potensi pelanggaran hukum lanjutan untuk menciptakan penegakan hukum yang lebih manusiawi dan efektif. Kata Kunci: Narkotika; Pecandu; Rehabilitasi Wajib |