Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulJAMINAN PERLINDUNGAN HAK KONSUMEN MELALUI INSTRUMEN HUKUM PIDANA
Nama: ASRINA
Tahun: 2025
Abstrak
Asrina (D10223027), Jaminan Perlindungan Hak Konsumen Melalui Instrumen Hukum Pidana. Dibimbing Oleh Bapak Syamsuddin Bacco Selaku Pembimbing Utama Dan Bapak Kamal Selaku Pembimbing Anggota. Perlindungan hak konsumen merupakan salah satu aspek penting dalam menjaga kesejahteraan masyarakat. Di Indonesia, meskipun telah terdapat berbagai peraturan terkait perlindungan konsumen, namun masih ada banyak kasus yang menunjukkan pelanggaran terhadap hak-hak konsumen. Salah satu cara yang dapat digunakan untuk memberikan perlindungan tersebut adalah melalui instrumen hukum pidana. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui konsep pengaturan hukum pidana dalam melindungi hak konsumen dan untuk mengetahui hambatan apa yang dihadapi dalam implementasi sanksi pidana dalam perlindungan hak konsumen. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan pendekatan normatif dengan mengkaji peraturan perundang-undangan yang ada, seperti Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan peraturan pidana lainnya yang relevan. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa Pengaturan hukum pidana berperan penting dalam melindungi hak konsumen dari penyalahgunaan atau kerugian yang disebabkan oleh tindakan pelaku usaha yang tidak bertanggung jawab. Dalam hal ini, hukum pidana berfungsi untuk memberikan efek jera kepada pelaku yang melanggar hak konsumen, seperti penipuan, pemalsuan produk, atau penyalahgunaan informasi yang merugikan konsumen. Sistem hukum pidana yang ada di Indonesia sudah mengatur beberapa jenis pelanggaran dalam undang-undang perlindungan konsumen, namun implementasi dan penegakannya masih perlu diperkuat, dan meski begitu terdapat beberapa hambatan dalam implementasinya. Dalam hal ini, mengenai hambatan yang dihadapi dalam implementasi hukum pidana terkait perlindungan hak konsumen diperlukan langkah-langkah seperti peningkatan kapasitas lembaga pengawas, edukasi masyarakat mengenai hak-hak mereka, serta reformasi substansi hukum agar lebih relevan dengan kondisi saat ini. Kata kunci: Perlindungan konsumen, hukum pidana, sanksi pidana, penegakan hukum.

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up