Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulKEDUDUKAN SEKRETARIAT BAWASLU DALAM SISTEM KELEMBAGAAN PENYELENGGARA PEMILU
Nama: BAHRIS
Tahun: 2025
Abstrak
ABSTRAK KEDUDUKAN SEKRETARIAT BAWASLU DALAM SISTEM KELEMBAGAAN PENYELENGGARA PEMILU, Bahris (D10222087), Prof.Dr. Aminuddin Kasim, S.H.,M.H (Pembimbing Utama), Dr. Abdullah Iskandar, S.H.,M.H (Pembimbing Anggota) Salah satu aspek penting lainnya dalam penyelenggaraan pemilu yaitu kesekretariatan Bawaslu yang merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan, sebagai bagian dari penyelengara Pemilu, dalam artian keberhasilan dalam melakukan pengawasan Pemilu tentu saja tidak lepas dari peran sekretariat Bawaslu. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisa kedudukan Sekretariat Bawaslu dalam Kelembagaan Bawaslu, serta mengetahui dan menganalisa apakah Sekretariat Bawaslu terikat dan tunduk pada asas-asas Penyelengaraan Pemilu. Metode penelitan menggunakan metode penulisan hukum normatif dengan menggunakan metode analisis bersifat preskriptif analitis. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa Kedudukan Sekretariat Bawaslu dalam sistem kelembagaan penyelenggara pemilu sangat krusial untuk mencapai tujuan demokrasi yang adil dan transparan. Sebagai unit administratif utama, sekretariat memiliki tanggung jawab vital dalam pengelolaan data dan informasi, serta pelaporan dan evaluasi, yang berkontribusi pada penilaian integritas dan kualitas hasil pemilu. Baik atau buruknya hasil pemilu sangat bergantung pada sekretariat bawaslu, karena kesalahan atau manipulasi dalam pengelolaan data serta kurangnya transparansi dalam pelaporan dapat merusak kepercayaan publik dan mempengaruhi legitimasi pemilu. Oleh karena itu, penting bagi sekretariat untuk menerapkan kontrol internal yang ketat, menjaga keamanan dan akurasi data, serta memastikan proses pelaporan yang transparan dan akuntabel untuk menjaga integritas dan efektivitas sistem pemilihan umum. Sekretariat Bawaslu memainkan peran sentral dalam penyelenggaraan pemilu di Indonesia yang terikat dan tunduk pada asas-asas Penyelenggaraan pemilu, karena sebagai bagian integral dari struktur penyelenggara pemilu di Indonesia, sekretariat harus memastikan bahwa semua proses administrasi dan operasional mereka mematuhi asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Dengan menjalankan tugas administratif dan operasionalnya sesuai dengan prinsip-prinsip ini, sekretariat Bawaslu tidak hanya mendukung fungsi pengawasan Bawaslu tetapi juga berperan penting dalam menjaga integritas, transparansi, dan keadilan dalam seluruh proses pemilu. Kata Kunci: Kedudukan, Pemilu, Sekretariat Bawaslu.

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up