JudulANALISIS PRINSIP-PRINSIP PERLINDUNGAN HAK ASASI MANUSIA TERHADAP ANAK BINAAN PADA LEMBAGA PEMBINAAN KHUSUS ANAK (LPKA) KELAS II PALU |
Nama: VERRA VERONIKA |
Tahun: 2024 |
Abstrak Verra Veronika, D102 22 058, Analisis Prinsip-Prinsip Perlindungan Hak Asasi Manusia Terhadap Anak Binaan Pada Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu, Supervised by Jubair dan Kamal. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis penerapan prinsip-prinsip perlindungan hak asasi manusia terhadap anak binaan pada Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Palu dan faktor-faktor penghambat dalam pembinaan Anak di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Palu, dengan penelitian hukum empiris. Hasil penelitian LPKA Kelas II Palu telah menerapkan prinsip perlindungan HAM dalam pembinaan Anak Binaan, sejalan dengan Peraturan Minimum Standard yang dikeluarkan oleh PBB tentang Administrasi Peradilan Anak (Beijing Rules). Implementasi prinsip HAM telah diterapkan dengan pemenuhan Hak Anak sebagaimana dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) bahwa semua orang sama didepan hukum dan berhak atas perlindungan hukum yang sama tanpa diskriminasi termasuk Anak dalam pembinaan LPKA karena melakukan tindak pidana. LPKA Kelas II Palu, telah menerapkan Konvensi Hak Anak (KHA), pelaksanaan proses pelaksanaan perlindungan terhadap Anak berdasarkan prinsip Non discrimination, Kepentingan terbaik anak, Mengutamakan hak anak untuk hidup, Menghormati pandangan anak. Dan faktor penghambat dalam pembinaan Anak di LPKA Kelas II Palu yaitu Sumber Daya Manusia, Perbedaan Latar Belakang Anak Binaan, Sarana dan Prasarana, Keterbatasan Anggaran dan Masyarakat. . Kata Kunci: Anak, Perlindungan Hak Asasi Manusia, Lembaga Pembinaan Khusus Anak |