Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulANALISIS HUKUM HASIL AUTOPSI FORENSIK TERHADAP TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN DALAM PROSES PERADILAN PIDANA
Nama: SEFTIANI NURUL LUTFIA
Tahun: 2024
Abstrak
Tujuan penulisan ini untuk memahami dan menganalisis kekuatan pembuktian hasil autopsi forensik dalam proses pembuktian pembunuhan serta implikasi hukum terhadap perbedaan hasil autopsi forensik dalam satu objek pada proses peradilan pidana. Metode penelitian yang digunakan adalah hukum normatif, yaitu suatu bentuk penelitian yang menekankan pada pemahaman dan pengkajian akan bahan hukum primer yang berupa peraturan perundang-undangan serta ketentuan-ketentuan yang berhubungan dengan autopsi forensik terhadap tindak pidana pembunuhan dalam proses peradilan pidana. Penelitian ini menggunakan pendekatan konseptual, pendekatan perundang-undangan dan Pendekatan Kasus. Hasil penelitian menunjukan bahwa alat bukti hasil autopsi forensik berupa surat jika dibandingkan dengan alat bukti lain berdasarkan ketentuan KUHAP, mempunyai kekuatan pembuktian yang sama derajatnya dengan alat bukti yang lain, karena dalam hukum acara pidana tidak mengenal hierarki alat-alat bukti sah sebagaimana dalam pasal 184 KUHAP serta karena hasil autopsi forensik merupakan penjabaran dari alat bukti yang sah yaitu surat sehingga bersifat tidak mengikat dan tidak memaksa bagi hakim atau bebas dalam menilai dengan tetap berdasarkan pada hukum, undang-undang, kebenaran dan keadilan dalam memberikan putusan akhir. Kemudian, Perbedaan hasil autopsi forensik dalam satu objek pada proses peradilan pidana dapat sangat signifikan dalam menentukan hasil akhir dari kasus tersebut. Implikasi hukum dapat timbul dari perbedaan tersebut berupa Pertimbangan Bukti, Ketidakpastian dalam Penentuan Fakta, Reputasi dan Kredibilitas Ahli Forensik, dan Penentuan Keputusan. Kata Kunci: Pembunuhan, Autopsi Forensik, Kekuatan Pembuktian.

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up