JudulKONSEP TANGGUNG JAWAB PERUSAHAAN JASA EKSPEDISI TERHADAP KETERLAMBATAN KERUSAKAN DAN HILANGNYA BARANG MILIK KONSUMEN |
Nama: MAGFIRAH |
Tahun: 2024 |
Abstrak Magfirah (D10222016), Konsep Tanggung Jawab Perusahaan Jasa Ekspedisi Terhadap Keterlambatan Kerusakan Dan Hilangnya Barang Kiriman. Dibimbing oleh Zulkarnain, selaku pembimbing utama dan Ahmad Aswar Rowa, selaku pembimbing anggota. Tujuan penulisan ini untuk menganalisis: 1) Bagaimanakah Bentuk tanggung jawab perusahaan jasa ekspedisi terhadap barang kiriman milik konsumen. 2) Bagaimanakah upaya penyelesaian ganti rugi oleh pihak perusahaan jasa ekspedisi terhadap keterlambatan, kerusakan, dan hilangnya barang di PT. JNE Express cabang utama palu. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Konsep dari tanggung jawab perusahaan jasa ekspedisi dapat digolongkan berdasarkan atas praduga (presumption of liability principle) dan berdasarkan atas tanggung jawab mutlak (absolute liability principle). 2) Upaya penyelesaian ganti rugi oleh pihak jasa ekspedisi terhadap keterlambatan, kerusakan, dan hilangnya barang harus sesuai dengan aturan yang dibuat oleh Perusahaan dan sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Masyarakat, apabila terbukti melakukan kesalahan atau kelalaian dalam pengiriman barang, maka pihak ekspeditur harus mengganti kerugian sesuai dengan prosedur yang berlaku. Tujuannya karena, agar Perlindungan terhadap Konsumen dapat diselesaikan dengan cara yang dapat menjamin kepastian hukum bagi kedua belah pihak dan memberikan pertanggung jawaban yang sejalan dengan aturan perundang undangan yang berlaku kepada para pihak baik itu pelaku usaha dan juga konsumen dalam melaksanakan tugasnya. Kata Kunci: Jasa Ekspedisi, Tanggung Jawab, Barang Konsumen. |