Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulHAK IMUNITAS ADVOKAT SAAT MEMBERIKAN PENDAPAT UNTUK MEMBELA KLIEN DI DALAM PENGADILAN BERDASARKAN PRINSIP KEADILAN
Nama: FANGKY EVER LOHO
Tahun: 2024
Abstrak
FANGKY EVER LOHO D 102 22 002. Hak Imunitas Advokat Saat Memberikan Pendapat Untuk Membela Klien Di Dalam Pengadilan Berdasarkan Prinsip Keadilan. Pembimbing Utama : Prof. Dr. Abdul Wahid, S.H., M.H. Dan Pembimbing Anggota : Dr. Suardi Dg. Mallawa, S.H., M.H. Menurut penulis dalam penelitian ini, untuk menganalisis batasan hak Imunitas advokat dalam menyampaikan pendapat di persidangan berdasarkan prinsip keadilan, dan mengevaluasi penerapan hak imunitas advokat sudah konsisten dalam melindungi kebebasan membela klien di Pengadilan. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan analisis kualitatif untuk mengkaji batasan dan penerapan hak imunitas advokat dalam konteks kebebasan berpendapat di pengadilan. Data dalam penelitian ini meliputi bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang diperoleh melalui studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun hak imunitas advokat telah diatur, penerapannya masih tidak konsisten dan sering kali terganjal oleh interpretasi hukum yang berbeda-beda. Konflik muncul antara kebebasan advokat dan kepentingan publik, terutama dalam kasus-kasus yang menyentuh pencemaran nama baik atau ujaran kebencian. Oleh karena itu, penelitian ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai batasan kebebasan berpendapat bagi advokat serta pentingnya penerapan hak imunitas yang konsisten untuk menegakkan keadilan dalam sistem hukum Indonesia. Kata Kunci: Hak Imunitas Advokat, Kebebasan Berpendapat, Prinsip Keadilan.

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up