JudulPENGEMBALIAN ASET NEGARA DAN IMPLIKASINYA TERHADAP PRINSIP PENGEMBALIAN KERUGIAN NEGARA DALAM PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI |
Nama: SRI ULINA SINULINGGA |
Tahun: 2023 |
Abstrak Sri Ulina Sinulingga (D 102 21 079) Judul Tesis: Pengembalian Aset Negara Dan Implikasinya Terhadap Prinsip Pengembalian Kerugian Negara Dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi. Supervised By Benny D. Yusman Dan Abdul Wahid. Obyek penelitian yang hendak dipermasalahkan dalam karya tesis yaitu bagaimanakah ketentuan pengembalian aset hasil tindak pidana korupsi dalam menyelematkan aset negara dan bagaimana implikasi yuridis terhadap pengembalian kerugian Negara dalam proses penyelesaian tindak pidana korupsi. Pengkajian dalam menemukan jawabaan atas permasalahan tersebut penulis menggunakan metode penelitian normatif. Berdasarkan hasil penelitian dapat diketahui bahwa Ketentuan pengembalian aset hasil tindak pidana korupsi dalam menyelamatkan aset negara khususnya mengenai pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti jika terpidana tidak membayar uang pengganti dalam kurun 1 (satu) bulan setelah putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, harta bendanya dapat disita dan dalam hal terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, dipidana dengan pidana penjara yang lamanya tidak melebihi ancaman maksimum dari pidana pokoknya. Namun dalam pelaksanaannya tidak jarang ada pelaksanaan eksekusi pembayaran uang pengganti yang tidak dapat dilakukan selama bertahun-tahun, sehingga hal ini menghambat proses pengembalian kerugian Negara sebagai muara dari penyelesaian perkara tindak pidana korupsi itu sendiri. Implikasi yuridis terhadap pengembalian kerugian Negara dalam proses penyelesaian tindak pidana korupsi melalui gugatan perdata pengembalian kerugian keuangan negara dan tujuan mendasari gugatan perdata pengembalian kerugian keuangan negara akibat tindak pidana korupsi, adalah untuk memenuhi rasa keadilan masyarakat karena ditemukan banyak pelaku tindak pidana korupsi yang menyembunyikan harta yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi. Gugatan perdata dengan demikian dilakukan untuk memenuhi rasa keadilan masyarakat Keywords: Pengembalian Aset Negara,Tindak Pidana Korupsi |