Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulKEDUDUKAN PERATURAN BERSAMA KETUA BAWASLU, KEPALA KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA, DAN JAKSA AGUNG REPUBLIK INDONESIA DALAM SISTEM PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DI INDONESIA
Nama: MOHAMMAD FEIR CHALIFARDY NA'A
Tahun: 2023
Abstrak
Penelitian ini bertujuan menganalisis kedudukan Peraturan Bersama Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Jaksa Agung Republik Indonesia dalam sistem peraturan perundang-undangan di Indonesia dan menganalisis kesesuaiannya dengan asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif dan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statue approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), dan pendekatan teori (theoretical approach) untuk memecahkan masalah hukum yang diangkat dalam penelitian ini. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa Peraturan Bersama Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Jaksa Agung Republik Indonesia merupakan peraturan pelaksana (Verordnung Satzung) dan keberadaan Peraturan Bersama Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Jaksa Agung Republik Indonesia menggambarkan ketidaksesuaian para pembentuk Undang-Undang dengan asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik.

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up