Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulANALIS KEWENANGAN BANK INDONESIA DALAM MELAKUKAN PENCEGAHAN PEREDARAN UANG PALSU
Nama: SYAMSU FAQRAN
Tahun: 2023
Abstrak
Penelitian ini terfokus pada analisis kewenangan Bank Indonesia dalam melakukan penanggulangan khususnya terhadap pencegahan peredaran uang palsu. Isu utama yang menjadi fokus kajian adalah mengenai upaya penanggulangan peredaran uang palsu yang dilakukan oleh Bank Indonesia, dan hambatan yang ditemui oleh Bank Indonesia dalam penanggulangan peredaran uang palsu. Jenis penelitian menggunakan metode penelitian yuridis empiris, dimana data yang diperoleh dari berbagai sumber termasuk juga wawancara yang dilakukan kepada pihak Bank Indonesia perwakilan Sulawesi Tengah yang menjadi lokasi penelitian. Dari penelitian yang dilakukan, disimpulkan bahwa Upaya yang dilakukan oleh Bank Indonesia dalam Penanggulangan Peredaran Uang Palsu diantaranya adalah Melalui Kerjasama dengan Badan Kordinasi Pemberantasan Uang Palsu (Botasupal); Sosialisasi Penjelasan Pencegahan dan Pemberantasan Uang Palsu, Ketika Bertransaksi maupun Setelah Bertransaksi; Sosialisasi Penjelasan Perbedaan Uang Asli dan Uang Palsu; dan Sosialisasi Hukuman Pengedar Uang Palsu di Indonesia. Dan Terhadap hambatan yang ditemukan oleh Bank Indonesia perwakilan Sulawesi Tengah bahwa, Masyarakat enggan untuk melaporkan temuan uang palsu, bahwa masyarakat merasa khawatir dijadikan sebagai saksi dalam kasus-kasus tindak pidana peredaran uang palsu, Masyarakat khawatir Bank Indonesia tidak memberikan penggantian terhadap uang palsu yang meskipun tidak sengaja diperolehnya dan Masyarakat khususnya para pedagang kurang hati-hati dalam menerima uang dari pembeli, serta informasi peredaran uang palsu yang diterima oleh Bank Indonesia masih bersifat pasif, yakni menunggu laporan dari masyarakat.

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up