JudulIMPLEMENTASI PRINSIP-PRINSIP HAM DALAM PELAKSANAAN PIDANA MATI BAGI PELAKU KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP ANAK (Studi Putusan Pengadilan Tinggi Bandung Nomor:86/Pid.Sus/2022/PT.Bdg |
Nama: RINA DWI UTAMI |
Tahun: 2023 |
Abstrak ABSTRAK Tujuan penulisan untuk menganalisis mengenai prinsip-prinsip HAM yang harus tetap dilaksanakan dalam pelaksanaan pidana mati bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak, karena hingga saat ini masih terdapat pro kontra dalam pelaksanaan pidana mati. Metode penulisan yang digunakan adalah penelitian hukum normatif atau penelitian hukum kepustakaan dengan menggunakan pendekatan pendekatan Peraturan Perundang-undangan (staute approach), dan studi kasus (case study) yang berkaitan dengan materi yang dikaji. Hasil penelitian menunjukan bahwa pelaksanaan pidana mati bagi pelaku kekerasaan seksual terhadap anak adalah sesuai dengan prinsip-prinsip HAM itu sendiri, yang sesuai dengan landasan konstitusional berdasarkan pasal 28J UUD Negara Republik Indonesia 1945, berdasarkan Undang-undang Nomor 17 tahun 2016, dan sesuai pula dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 2-3/PUU-V/2007 dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21/PUU-VI/2008. Kata Kunci : Prinsip-prinsip HAM, Pidana Mati, Kekerasan Seksual, Anak |