JudulSistem Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Partai Politik Dalam Kaitannya Dengan Tindak Pidana Pencucian Uang |
Nama: KORENGKENG JOHNSTON |
Tahun: 2023 |
Abstrak ABSTRAK Penelitian ini bertujuan Untuk mengetahui dan menganalisis tentang sistim Pertanggungjawaban Pidana Partai Politik dalam tindak pidana pencucian uang dan Untuk Mengetahui dan menganalisis mekanisme pertanggungjawaban pidana partai politik Dalam Tindak Pidana Pencucian Uang. Metode penelitian yang digunakan bersifat penelitian hukum normatif. Hasil yang ditemukan dalam penelitian menjelaskan bahwa Pertanggungjawaban pidana kepada partai politik sebagai korporasi dapat dilakukan dengan menggunakan teori-teori, serta alas filosofis, sosiologis, dan yuridis pemidanaan partai politik sebagai korporasi dalam tindak pidana korupsi maupun tindak pidana pencucian uang. Dalam hal ini berlaku ajaran bahwa perbuatan pengurus korporasi dialihkan pertanggungjawaban pidananya kepada korporasi. Namun pertanggungjawaban pidana terhadap partai politik sebagai suatu korporasi , tetap akan berkaitan erat dengan pertanggungjawaban orang-perorangan sebagai pengurus dan Substansi Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang yang tidak secara tegas mengatur tentang pertanggungjawaban pidana partai politik, serta KUHP yang belum mengatur tentang stelsel pemidanaan dan pertanggungjawaban pidana partai politik sebagai korporasi dalam tindak pidana pencucian uang. Kata Kunci : Sistem, Pidana, Partai Politik, Pencucian Uang |