JudulPELAKSANAAN UPAYA ADMINISTRATIF DAN IMPLIKASI YURIDISNYA TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN TATA USAHA NEGARA |
Nama: ANISSA YANUARTANTI |
Tahun: 2024 |
Abstrak Meskipun upaya administratif sebagai salah satu tolok ukur kewenangan Pengadilan Tata Usaha Negara telah diatur secara tegas dalam peraturan perundang-undangan, namun masih ditemukan kebingungan masyarakat dalam pelaksanaannya. Contohnya, masyarakat bingung mengenai perbedaan upaya administratif dalam peraturan dasar penerbitan objek sengketa dengan ketentuan dalam UU Administrasi Pemerintahan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan undang-undang (statute approach) dan pendekatan kasus (case approach). Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat perbedaan yang mendasar antara upaya administratif menggunakan peraturan dasar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 48 UU PTUN dengan upaya administratif berdasarkan ketentuan dalam UU AP, yaitu dalam hal prosedur, jangka waktu, dan kewenangan pengadilan yang akan mengadili dalam hal masyarakat tidak puas dengan keputusan upaya administratif. Selain itu, pelaksanaan upaya administratif membawa implikasi yuridis terhadap putusan pengadilan tata usaha negara khususnya berkaitan dengan kewenangan mengadili serta tenggang waktu pengajuan gugatan tata usaha negara. Kata Kunci: Upaya Administratif, Putusan, Pengadilan Tata Usaha Negara |