JudulPERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK DARI KEKERASAN DAN DISKRIMINASI BERDASARKAN PRINSIP-PRINSIP HAK ASASI MANUSIA |
Nama: AULIA |
Tahun: 2025 |
Abstrak ABSTRAK AULIA, D102 21 037, Perlindungan Hukum Terhadap Anak Dari Kekerasan Dan Dikriminasi Berdasarkan Prinsip-Prinsip Hak Asasi Manusia. (Dibimbing Oleh: (I) Dr. Suardi Dg Mallawa, S.H.,M.H). (II) Dr. Drs. Mansur Armin Bin Ali, S.H.,M.H) Anak adalah karunia Tuhan yang memiliki hak asasi sejak kelahirannya. Namun, anak-anak rentan mengalami kekerasan dan diskriminasi yang melanggar hakhak dasarnya. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bentuk perlindungan hukum terhadap anak berdasarkan prinsip-prinsip hak asasi manusia. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan PerUndang-Undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum bagi anak mencakup dua bentuk utama, yaitu preventif dan represif. Perlindungan preventif dilakukan melalui kebijakan yang bertujuan mencegah kekerasan dan diskriminasi anak, seperti pendidikan kesehatan reproduksi dan penguatan nilai non-diskriminasi. Perlindungan represif diwujudkan melalui pemberian sanksi pidana kepada pelaku kekerasan serta rehabilitasi bagi korban. Prinsip-prinsip hak anak, yaitu non-diskriminasi, kepentingan terbaik anak, hak hidup, dan penghargaan terhadap pendapat anak, telah termuat dalam regulasi Indonesia. Namun, implementasi prinsip-prinsip ini masih menemui kendala, seperti keterbatasan fasilitas rehabilitasi, rendahnya edukasi masyarakat, dan minimnya dukungan psikososial bagi korban. Penelitian ini menegaskan pentingnya pendekatan holistik yang melibatkan pemerintah, masyarakat, dan keluarga untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi anak. Diperlukan penguatan regulasi, pemantauan implementasi, dan peningkatan kesadaran masyarakat untuk melindungi anak dari kekerasan dan diskriminasi. Kata Kunci : Hak Asasi Manusia, Perlindungan Hukum, Kekerasan dan Diskriminasi. |