Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulPERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PIHAK DEBITUR ATAS LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN
Nama: MARGARETHA LUKMAN LIONARDO
Tahun: 2023
Abstrak
ABSTRAK Margaretha Lukman Lionardo, SH., Stambuk D10221027 Perlindungan Hukum Terhadap Pihak Debitur Atas Lelang Eksekusi Hak Tanggungan Pembimbing Utama: Dr. Sahlan, SH., MH, Pembimbing Anggota: Dr. Ahmad Aswar Rowa, SH., MH Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pengaturan hukum lelang hak atas tanah yang berlaku di Indonesia serta untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap pihak debitur lelang atas lelang eksekusi hak tanggungan. Penelitian dilakukan dengan metode penelitian penelitian hukum normatif dengan pendekatan penelitian perundang-undangan, pendekatan kasus dan pendekatan konseptual. Hasil dari penelitian menunjukan bahwa Pertama, Prosedur tahapan lelang didasarkan pada aturan yang berlaku saat ini yakni Peraturan Menteri Keuangan Nomor 312/PMK.06/2020. Dalam putusan Pengadilan Nomor 54/Pdt.G/2021/PN.Pal menyatakan pelelangan tidak sesuai dengan prosedur yang sehingga dinyatakan batal demi hukum. Putusan tersebut telah tepat dikarenakan harga lelang yang terlalu rendah dan tidak sesuai dengan nilai jual objek pajak. Tak hanya itu, prosedur lelang pada tahap pra lelang yakni pemberitahuan kepada debitur sehingga tidak sesuai tahapan prosedur lelang yang berlaku akibatnya aspek keadilan hukum bagi debitor tidak terpenuhi. Kedua, bentuk perlindungan hukum preventif bagi debitor terdapat dalam peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan yaitu penilaian terhadap objek hak tanggungan pada awal pembentukan perjanjian kredit dengan jaminan, kemungkinan untuk melakukan roya parsial, larangan bagi kreditor untuk serta merta memiliki objek hak tanggungan karena debitor wanprestasi, kewajiban kantor lelang untuk memberitahukan debitor mengenai adanya permohonan lelang dari kreditor, sifat pelelangan yang terbuka untuk umum; penetapan nilai limit yang harus berdasarkan penilaian oleh penilai atau penaksiran oleh penaksir/tim penaksir, pengumuman lelang yang mencantumkan nilai limit, sisa hasil penjualan yang menjadi hak debitor. Serta bentuk perlindungan hukum represif berupa gugatan debitor pada Pengadilan Negeri Palu dalam rangka melindungi hak-hak nya yang didasarkan pada gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh kreditur sebagaimana negara memberikan hak kepada warha negara atas hak-haknya terlanggar. Kata Kunci : Debitor, Hak Tanggungan, Perlindungan Hukum

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up