Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulIMPLIKASI HUKUM PERBUATAN OBSTRUCTION OF JUSTICE DALAM UPAYA PENANGANAN PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI
Nama: RUSLY
Tahun: 2024
Abstrak
Tujuan penulisan ini untuk mengetahui dan menganalisis korelasi konsep obstruction of justice dalam ketentuan kitab undang-undang hukum pidana dan ketentuan tindak pidana korupsi serta hambatan-hambatan dalam penegakan hukum Obstruction Of Justice yang berimplikasi terhadap penanganan perkara tindak pidana korupsi. Penulisan ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan. Hasil penelitian menujukkan bahwa dalam setiap penanganan perkara tindak pidana korupsi berpotensi terjadinya upaya menggagalkan secara langsung atau tidak langsung, mencegah dan menghalang-halangi didalam penyelidikan dan penyidikan sebuah perkara Korupsi. Hal tersebut dinilai memiliki relevansi dalam setiap proses penegakan hukum. Oleh karena itu, perlu dirumuskan lebih detail dan rinci sehingga akan menjamin objektifitas menuju kepastian hukum dan memenuhi “rasa” keadilan. Rumusan delik obstruction of justice tersebut harus lebih detail sesuai dengan prinsip “due process of law” dan dengan spirit “due process model”. Adapun dalam setiap upaya penegakan hukum tentunya terdapat berbagai hambatan-hambatan yang kerap kali menganggu proses penegakan hukum tersebut. Dalam praktiknya secara umum dapat disebabkan oleh adanya kecerdasan rekayasa/manipulatif, koneksi yang berlapis dari para loyalis, kekuatan terselubung (kekuatan politik), serta memutar balik fakta melalui penggiringan opini publik. Maka dari itu, perlunya memperbarui regulasi yang telah ada atau membuat regulasi baru dengan lebih memperjelas dan mempertegas terkait jaminan perlindungan dan keselamatan dalam rangka menjaga integritas, independensi serta profesionalitas aparatnya dalam upaya penegakan hukum khususnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi dan penanganan perkara Obstruction Of Justice. Kata Kunci : Obstruction Of Justice, Penegakan Hukum, Tindak Pidana Korupsi.

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up