JudulEFEKTIVITAS PENGAWASAN ORANG ASING TERHADAP PENEGAKAN HUKUM PELANGGARAN KEIMIGRASIAN PADA KANTOR IMIGRASI KELAS I TPI PALU |
Nama: DEWANTO WISNU RAHARJO |
Tahun: 2023 |
Abstrak EFEKTIVITAS PENGAWASAN ORANG ASING TERHADAP PENEGAKAN HUKUM PELANGGARAN KEIMIGRASIAN PADA KANTOR IMIGRASI KELAS I TPI PALU ABSTRAK Tujuan penulisan ini untuk mengetahui dan menganalisis penegakan hukum serta penerapan sanksi terhadap orang asing yang melakukan pelanggaran keimigrasian di wilayah hukum Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu. Metode penelitan yang digunakan metode penulisan hukum empiris dengan pendekatan analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Penegakan hukum orang asing terhadap pelanggaran keimigrasian pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu yang melakukan tindak pidana keimigrasian menggunakan dua macam sanksi yaitu tindakan administratif dan tindakan projustisia. Dalam hal pelaksanaan penegakan hukum terhadap pelanggaran ketentuan Keimigrasian, proses penegakan hukum yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu melakukan tiga tahapan proses penanganan yaitu tahap sosialisasi, pencegahan dan penindakan. Dalam proses implementasi penegakan hukum terhadap ketentuan Keimigrasian bertujuan meningkatkan kualitas penegakan hukum dalam rangka penanganan berbagai tindak pidana, mewujudkan sistem hukum pidana dan perdata yang efisien serta efektif, transparan dan akuntabel, terwujudnya aparat penegak hukum yang profesional dan berintegritas. Penerapan sanksi terhadap warga negara asing di wilayah Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu lebih menekan pada sanksi admnistrasi dibandingkan sanksi pidana, karena penyelesaian kasus Keimigrasian melalui tindakan administratif penanganannya lebih cepat, sederhana dan biaya penegakan hukum lebih murah dibandingkan melalui proses peradilan pidana. Disarankan agar praktek penyelenggaraan penegakan hukum terhadap orang asing yang melakukan tindak pidana keimigrasian dapat dilaksanakan secara maksimal, dan Undang-Undang Keimigrasian seharusnya diberikan kedudukan tersendiri menjadi Undang-Undang Tindak Pidana Keimigrasian, sehingga pelaksanaan penegakan hukumnya tidak hanya melakukan tindakan administratif, tetapi juga dapat memberlakukan ketentuan pidana yang berlaku dalam Undang-Undang Keimigrasian. Kata Kunci : Orang Asing, Keimigrasian, Penegakan Hukum |