JudulPENEGAKAN HUKUM PIDANA LINGKUNGAN TERHADAP PERTAMBANGAN EMAS ILEGAL (STUDI KASUS PERTAMBANGAN EMAS ILEGAL DI BURANGA KABUPATEN PARIGI MOUTONG) |
Nama: ANDI MUH ABI FACHRI |
Tahun: 2022 |
Abstrak Andi Muh. Abi Fachri. D 102 20 083, Penegakan Hukum Pidana Lingkungan Terhadap Pertambangan Emas Ilegal (Studi Kasus Pertambangan Emas Ilegal Desa Buranga Kecamatan Ampibabo Kabupaten Parigi Moutong). Dibawah Bimbingan Ridwan Tahir Sebagai Pembimbing Utama dan Nurhayati Sebagai Pembimbing Anggota. Tujuan penelitian untuk mengetahui efektivitas penegakan hukum pidana lingkungan terhadap pertambangan emas illegal dan mengetahui faktor-faktor penghambat dalam penegakan hukum pidana lingkungan terhadap pertambangan emas illegal di Desa Buranga Kecamatan Ampibabo Kabupaten Parigi Moutong. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris, atau disebut dengan penelitian lapangan yaitu mengkaji ketentuan hukum yang berlaku serta apa yang terjadi dalam kenyataannya dalam masyarakat. Data yang digunakan dalam penelitian ini ada dua yakni data primer dan data sekunder. Data primer adalah data yang diperoleh dari sumbernya yang asli yaitu responden yang berhubungan dengan kebijakan, penegakan hukum pidana lingkungan, dampak pertambangan dan lain-lain yang dianggap relevan sedangkan data sekunder adalah data yang diperoleh melalui penelusuran bahan-bahan pustaka, berupa literatur, jurnal ilmiah, peraturan perundang-undangan dan dokumen lain yang relevan dengan objek penelitian ini. dianalisis secara kualitatif dengan langkah-langkah identifikasi dan pengelompokan data, interpretasi data, konstruksi dan analisis untuk menarik konklusi secara deduktif dan induktif untuk menjawab rumusan masalah penelitian ini. Hasil analisis disajikan dalam bentuk deskriptif dalam bentuk naratif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penegakan hukum pidana lingkungan terhadap pertambangan emas ilegal studi kasus pertambangan emas ilegal di Desa Buranga Kecamatan Ampibabo Kabupaten Parigi Moutong belum berjalan secara efektif. Hal ini ditunjukkan dengan dilakukannya dibiarkan berlarut-larutnya proses penegakan yang dilakukan oleh pihak kepolisian, penerapan asas peradilan cepat, sederhana dan biaya ringan di Kepolisian Resort Parigi Moutong belum dapat sepenuhnya diterapkan atau masih belum bisa berjalan secara optimal. Kata Kunci : Efektivitas, Penegakan, Pidana Lingkungan |