JudulPERLUASAN KEWENANGAN PENGADILAN TATA USAHA NEGARA DALAM MENYELESAIKAN SENGKETA PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA |
Nama: JEMY JOIEH HATTU |
Tahun: 2024 |
Abstrak ABSTRAK Jemy Joieh Hattu, D10220051 Perluasan Kewenangan Pengadilan Tata Usaha Negara Dalam Menyelesaikan Sengketa Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa, dibimbing oleh (1) Dr. Surahman, S.H., M.H. (2) Dr. H. Awaluddin, S.H., S.E., M.H. Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana mekanisme penyelesaian sengketa pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa dan bagaimana pengujuan terhadap keputusan kepala desa terhadap pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa di Pengadilan Tata Usaha Negara. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi kepada pemerintah daerah dan kedepannya dapat diterapkan sebagai bentuk partisipasi dalam pengembangan ilmu hukum khususnya dalam hukum pemerintahan dan penelitian ini diharapkan dapat memberikan informasi kepada masyarakat mengenai kewenangan Pengadilan Tata Usaha Negara dalam menyelesaikan sengketa pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa. Kata Kunci : Kewenangan Pengadilan Tata Usaha Negara Dalam Menyelesaikan Sengketa Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa |