JudulRATIO LEGIS PEMBERLAKUAN KONSEP TRADING IN INFLUENCE DALAM PEMBAHARUAN TINDAK PIDANA KORUPSI DI INDONESIA |
Nama: AHMAD SUPANJI |
Tahun: 2023 |
Abstrak ABSTRAK Ahmad Supanji, D 102 20 039, Ratio Legis Pemberlakuan Konsep Tarding In Influence Dalam Pembaharuan Tindak Pidana Korupsi Di Indonesia, di bimbing oleh Jubair (Pembimbing Utama) dan Suardi Dg. Mallawa (Pembimbing Anggota). permasalahan (1) Bagaimana Konsep Delik Trading In Influence Dalam Pembaharuan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (2) Bagaimana Implikasi Yuridis Penerapan Trading In Influence Dalam Pembahruan Tindak Pidana Korupsi, Penelitian ini bertujuan (1) Untuk Memahami Konsep Delik Trading In Influence Dalam Pembaharuan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (2) Untuk Memahami Implikasi Yuridis Penerapan Trading In Influence dalam Pembahruan Tindak Pidana Korupsi, Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah normtif tipe penulisan seperti ini merupakan tipe penelitian yang berusaha mengkaji aspek-aspek yuridis. bahan hukum yang di peroleh dari data primer, sekunder dan tersier. Hasil penelitian, Bahwa secara Konsep Trading In Influence adalah tindakan menjanjikan, menawarkan atau memberikan kepada seorang pejabat publik atau orang lain, agar pejabat publik atau orang itu menyalahgunakan pengaruhnya untuk memperoleh otoritas administrasi atau otoritas publik suatu keuntungan yang tidak semestinya. Kemudian Penerapan delik Trading In Influence di Indonesia menimbulkan implikasi yuridis terhadap pembaharuan hukum Pidana korupsi di Indonesia dikarenakan Tindakan memperdagangkan pengaruh akan di kriminalisasi menjadi bagian delik korupsi sehingga terciptanya kepastian hukum terhadap Tindakan memperdagangkan pengaruh pada rancangan Rumusan Pasal pengaturan delik Trading In Influence ditekankan kepada pelaku aktif dan pelaku pasif mengenai unsur undue advantage untuk menghindari kesamaan terhadap tindakan nepotisme dan suap, Oleh karena itu pemerintah Indonesia harus mengambil Tindakan legislatif dengan menambahkan redaksional pasal terkait Trading In Influence kedalam peraturan tindak pidana korupsi. Kata Kunci : Konsep, Trading In Influence, Korupsi. |