JudulIMPLEMENTASI SURAT KEPUTUSAN KEPALA LEMBAGA PENDIDIKAN DAN PELATIHAN POLRI DALAM PENDIDIKAN PEMBENTUKAN BINTARA POLISI REPUBLIK INDONESIA (NO. POL : SKEP/244/XII/2006) |
Nama: EKO ARIANTO |
Tahun: 2022 |
Abstrak ABSTRAK Eko Arianto., D102 20 029, “Implementasi Surat Kepala Lembaga Pendidikan Dan Pelatihan Dalam Pendidikan Pembentukan Bintara Polisi Republik Indonesia (No. Pol: Skep/ 244/ XII/ 2006)”. Dibimbing oleh Asmadi Weri, sebagai pembimbing utama dan Hamdan Rampadio. Bagaimanakah implementasi Surat Keputusan Kalemdiklat RI Nomor: SKep/244/XII/2006 dan penegakan hukum serta sanksinya terhadap siswa calon polisi yang melakukan perbuatan melawan hukum di SPN Labuan Panimbaya Sulawesi Tengah. Tujuannya untuk mrnganalisis dan menemukan bagaimanakah implementasi Surat Keputusan Kalemdiklat RI Nomor: SKep/244/XII/2006 dan penegakan serta sanksi hukumnya.Penelitian ini .merupakan penelitian yuridis empiris, yakni penelitian yang langsung di lapangan dan didukung oleh undang-undang dan buku- buku yang terkait. maksud penelitian jenis ini, bagaimana mengungkap hukum yang hidup dalam masyarakat dalam kesehariannya (law in action). Hasil penelitian menunjukan bahwa Proses penegakan hukum telah sesuai berdasarkan fakta-fakta hukum juga sesuai surat keputusan kalemdiklat polri No.244/XII/2006 tanggal 29 desember 2006 selain itu juga didasarkan pertimbangan yuridis yaitu sidang dewan pendidikan sekolah, dan siding dewan penyantun pendidikan dan pelatihan (Diklat) Polda Sulteng. Pertimbangan Hukum sidang dewan Pendidikan sekolah dalam menjatuhkan sanksi terhadap siswa Pendidikan pembentukan bintara. Polri yang melakukan perbuatan melawan hukum.Kesimpulannya sudah sesuai, karena berdasarkan fakta-fakta persidangan yang ada yaitu penjabaran keterangan terperiksa (subyek) dan. keterangan orang tua subyek, serta adanya pertimbangan-pertimbangan yuridis, hal-hal yang meringankan dan yang memberatkan terperiksa, serta memperhatikan peraturan-peraturan yang berkaitan yang diperkuat dengan keyakinan pimpinan sidang dewan pendidikan sekolah. Kata Kunci : Skep/244/XII/2006, Pendidikan Bintara Polri, Penegakan Dan Sanksi Hukum. |