JudulPERLINDUNGAN HUKUM BAGI WARGA NEGARA TERKAIT PELAKSANAAN VAKSINASI PADA MASA PANDEMI COVID-19 |
Nama: RIRI APRILA |
Tahun: 2023 |
Abstrak Terjadinya pandemi covid- 19 yang melanda diseluruh dunia termasuk Indonesia telah mengancam kesehatan masyarakat, melumpuhkan secara ekonomi dan memberikan dampak negatif terhadap politik, sosial dan budaya. Oleh karena itu, pemerintah mengambil sejumlah tindakan sebagai bentuk perlindungan dan pemenuhan hak atas kesehatan. Salah staunya ialah pelaksanaan vaksinasi. Namun, pelaksanaan vaksinasi menemui sejumlah permasalahn baik sebelum maupun pasca pelaksanaan vaksinasi. Tulisan ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan cara pengumpulan data secara studi kepustakaan untuk mengolah data primer, data sekunder dan data tersier kemudian dilakukan analisis data secara kualitatif selanjutnya di sajikan dalam bentuk deskriptif. Hasil penelitian ini ialah pertama, Perlindungan hukum terhadap warga negara di masa pandemi dalam pelaksanaan vaksin terdiri dari perlindungan hukum preventif dan perlindungan hukum represif. Perlindungan hukum preventif berupa pemberian kompensasi dan pemberian izin edar terhadap jenis produk vaksin covid -19. Sementara perlindungan hukum represif berupa pemantauan dan penanggulangan pasca kejadian vaksinasi dan penjatuhan sanksi terhadap penolakan vaksin. Kedua, Pelaksanaan vaksinasi sebagai bentuk tangung jawab pemerintah dalam pemenuhan hak atas kesehatan masyarakat pada masa pandemi covid -19 masih belum optimal. Prinsip-prinsip untuk menghormati (to respect), melindungi (to protect) dan memenuhi (to fullfil) hak atas kesehatan masyarakat sebagai hak asasi manusia belum sepenuhnya terlaksana sehingga membuat kurang optimalnya perlindungan kepada masyarakat. Kata Kunci : Hak Asasi Manusia, Perlindungan Hukum, Pelaksanaan Vaksinasi. |