Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
Judul PENERAPAN SANKSI KODE ETIK TERHADAP ANGGOTA POLRI YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA (Studi Kasus Di Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah)
Nama: HAMDAN LIMPO
Tahun: 2022
Abstrak
ABSTRAK Hamdan Limpo, D 102 20 013, Penerapan Sanksi Kode Etik Terhadap Anggota Polri Yang Melakukan Tindak Pidana (Studi Kasus Di Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah), supervised by H. Hamdan H. Rampadio dan Syachdin, Polri sebagai salah satu penegak hukum, dalam menjalankan tugasnya terjadi perbuatan melanggar hukum atau suatu perbuatan tindak pidana. Setiap Polri yang melakukan perbuatan melawan hukum dapat diselesaikan secara kode etik hukum pidana. Rumusan masalah Bagaimanakah proses penyelesaian kasus dan penerapan sanksi terhadap anggota Polri yang melakukan tindak pidana di Wilayah Hukum Polda Sulteng dan hambatan Polda Sulteng dalam penerapan sanksi terhadap anggota Polri yang terbukti melakukan tindak pidana, menggunakan metode penelitian empiris dengan hasil penelitian menunjukkan bahwa terjadinya pelanggaran berupa tindak pidana berakibat hukum terhadap penyelesaian pelanggaran Kode etik Profesi. Sanksi oknum anggota Polri yang melakukan tindak pidana dapat dilakukan melalui 2 (dua) jalur yaitu pada lingkup sidang komisi Kode Etik Profesi Polri sanksi admnistrasi dan Lingkup Peradilan Umum, sanksi Pasal 10 KUHPidana dan hambatan dalam penerapan sanksi terhadap anggota Polri yang terbukti melakukan tindak pidana yaitu hambatan yang berkaitan dengan Faktor Hukum, Faktor Penegakan Hukum, Faktor Sarana atau Fasilitas Pendukung, Faktor Masyarakat dan Faktor Budaya Hukum, semua faktor tersebut saling berkaitan dan saling mempengaruhi. Disarankan anggota Polri dalam melaksanakan tugas-tugasnya lebih berinteraksi dan bersosialisasi dengan masyarakat, memahami isi dari peraturan perundang-undangan sehingga dapat menjalanakan tugas-tugas dan kewajibannya dengan baik serta menjunjung tingggi sikap profesionalisme. Kata Kunci: Polri, Sanksi Kode Etik, Sanksi Pidana

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up