Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulPERANAN ILMU KEDOKTERAN FORENSIK DALAM MENGUNGKAP KORBAN TINDAK PIDANA (Studi Pada Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sulteng)
Nama: I GEDE ARIYADI
Tahun: 2022
Abstrak
ABSTRAK I Gede Ariyadi (D 102 19 107), Peranan Ilmu Kedokteran Forensik Dalam Mengungkap Korban Tindak Pidana (Studi Pada Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sulteng). Dibimbing oleh Sulbadana selaku pembimbing utama dan Hamdan Hi. Rampadio selaku pembimbing anggota. Rumusan masalah Bagaimanakah peranan ilmu kedokteran forensik dalam mengungkapan korban tindak pidana dalam proses penyelidikan dan penyidikan dan Hambatan-Hambatan apakah yang dialami dokter forensik di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sulteng dalam melaksanakan perannya, menggunakan metode penelitian empiris dengan hasil penelitian Dokter forensik sangat berperan dalam membantu aparat penegak hukum dalam membuktikan perkara tindak pidana yang terjadi yang berkaitan dengan tubuh atau jiwa manusia dalam mengungkap identitas korban, mengungkap proses tindak pidana dan akibatnya, mengungkap identitas korban dan pelaku, dan kedokteran forensik sebagai saksi ahli, sehingga memperjelas suatu perkara apakah korban mati secara tidak wajar atau menjadi korban tindak pidana, dengan diketahuinya kematian korban secara tidak wajar dari kedokteran forensik, maka Kepolisian melakukan penyelidikan dan penyidikan dan Hambatan dokter forensik di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sulteng yaitu keterbatasan fasilitas, kurangnya dokter ahli forensik, identifikasi pada korban yang tidak dikenal, proses otopsi adalah biaya yang mahal, pihak rumah sakit tidak mempunyai database DNA, laboratorium belum dapat dikatakan komplit, kapasitas freezer pada Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sulteng masih kurang, kurangnya koordinasi antara penyidik dan dokter. Perlunya pemerintah supaya memfasilitasi setiap rumah sakit yang masih minim dengan peralatan dan terbatasnya dokter ahli forensik, sehingga dapat dengan mudah mengungkap faktor penyebab kematian dan memudahkan mengetahui identitas korban dalam rangka proses penegakan hukum untuk memberikan perlindungan terhadap korban dan pertanggujawaban pidana pada pelaku. Kata Kunci: Kedokteran Forensik, Korban Tindak Pidana

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up