JudulPEMENUHAN HAK KESEHATAN YANG LAYAK BAGI NARAPIDANA DI DALAM LEMBAGA PEMASYARAKATAN KLAS II A PALU |
Nama: RIFKI RIVALDI |
Tahun: 2022 |
Abstrak ABSTRAK Rifki Rivaldi, D 102 19 039, Pemenuhan Hak Kesehatan Yang Layak Bagi Narapidana Di Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Palu. Dibimbing oleh : (I) Dr. Benny Diktus Yusman, S.H.,M.H (II) Dr. Syachdin, S.H.,M.H. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis bagaimana pemenuhan hak atas pelayanan kesehatan yang layak bagi narapidana serta mengetahui dan menganalisis upaya yang dilakukan dalam memenuhi hak narapidana untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang layak di Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Palu. Penelitian ini menggunakan metode penelitian empiris/sosiologis. Penelitian empiris dilakukan dengan mewawancarai responden yang ada hubungannya dengan masalah yang diteliti. Adapun permasalahan yang diambil dalam penelitian ini yaitu : (1) bagaimanakah pelaksanaan pemenuhan hak atas pelayanan kesehatan yang layak bagi narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Palu, (2) upaya- upaya yang dilakukan dalam memenuhi hak narapidana untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang layak di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Palu. Dari hasil penelitian yang dilakukan bahwa pelaksanaan pemenuhan hak arapidana atas pelayanan kesehatan di Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Palu belum berjalan dengan maksimal hal ini dapat di lihat dari sumber daya kesehatan (SDMK) yang belum merata, pembiayaan pelayanan kesehatan yang belum mencukupi khususnya pembiayaan pelayanan kesehatan di poliklinik lapas, perbekalan alat-alat kesehatan yang masih sangat sederhana, upaya-upaya pelayanan kesehatan yang belum berjalan sebagaimana mestinya khususnya pelayanan kesehatan promotif dan preventif, dan sarana kesehatan lingkungan yang masih belum memenuhi standar kesehatan khususnya keadaan kamar hunian yang melebihi kapasitas, serta keadaan penyelenggaraan makanan dan minuman narapidana yang pembiayaan masih sangat kurang dan pengolahanya belum dikelolah oleh tenaga ahli gizi. Kata Kunci : Hak, Kesehatan, Narapidana, Lembaga Pemasyarakatan |