Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulIMPLIKASI PENYEDERHANAAN REGULASI DALAM UNDANG-UNDANG CIPTA KERJA TERHADAP PRODUK HUKUM DAERAH
Nama: NARIMANSADDIQ INTJE MAKKAH
Tahun: 2023
Abstrak
ABSTRAK Narimansaddiq Intje Makkah, D 102 19 035, Implikasi Penyederhanaan Regulasi dalam Undang – Undan Cipta Kerja Terhadap Produk Hukum Daerah.Dibimbing Oleh Aminuddin Kasim sebagai Pembimbing Utama dan Asri Lasatu Sebagai Pembimbing Anggota. Bahwa penyederhanaan regulasi melalui pendekatan omnibus law merupakan salah satu cara dalam menghadapi berbagai persoalan berkaitan banyaknya peraturan perundang-undangan yang dibentuk oleh DPR dan Presiden tanpa harus merevisi berbagai Undang-Undang yang substansinya terkait dengan perizinan, melainkan cukup dengan membuat 1 (satu) Undang-Undang baru yang mengamandemen pasal dalam beberapa Undang-Undang. Omnibus Law merupakan suatu metode untuk membuat sebuah regulasi atau Undang-Undang yang terdiri atas banyak subyek atau materi pokok untuk tujuan tertentu guna menyimpangi suatu norma peraturan. Salah satu tujuan yang ingin dicapai dalam teknik omnibus law adalah untuk dapat memangkas waktu dan prosedur legislatif dalam membentuk suatu undang-undang. Namun penyederhanaan regulasi melalui pendekatan omnibus law berdampak terhadap pelaksanaan otonomi daerah. Hadirnya pasal 174 UUCK memberikan kekhawatiran tentang hilangnya eksistensi desentralisasi. Desentralisasi menekankan pentingnya kewenangan pemerintah daerah untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan yang diserahkan kepadanya. Dalam desentralisasi, idealnya Pemerintah Pusat tetap memiliki instrumen untuk melakukan pengawasan kebijakan daerah, namun pengawasan ini tidak dalam kapasitas mengintervensi seperti yang terjadi pada masa lalu, tetapi mengarahkan agar Peraturan Daerah yang dibentuk senantiasa sejalan dengan tujuan diberikannya otonomi daerah. Kondisi saat ini pasca lahirnya UUCK justru mengakibatkan hilangnya sebagian kewenangan Pemerintah Daerah. Atas dasar itulah penulis melakukan penelitian ini dengan tujuan 1) Bagaimana urusan penyelenggaran pemerintahan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Pasca Lahirnya UUCK? 2) Bagaimana implikasi penyederhanaan regulasi dalam UUCK terhadap pembentukan produk hukum daerah? Penelitian ini merupakan penelitian yuridis-normatif empiris, yakni melalui penelusuran bahan pustaka, yang berkaitan dengan fokus masalah yang diteliti. Bahan hukum tersebut kemudian dianalisis dengan menggunakan 3 (tiga) lapisan ilmu hukum yakni: Filsafat Hukum, Teori Hukum, dan dogmatik hukum. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah : 1. Pendekatan Peraturan Perundang-undangan, 2) Pendekatan Filosofis, 3) Pendekatan Historis, dan 4) Pendekatan Konseptual. Hasil penelitian tesis ini menunjukkan bahwa : 1. urusan penyelenggaran pemerintahan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah sebelumdan sesudah berlakunya UUCK mengalami pergeseran dari yang sebelumnya desentralisasi menjadi sentralisasi pemerintahan. 2. Implikasi penerapan UUCK adalah terdapat kewenangan pemerintah daerah yang dipangkas dan mengakibatkan minimnya partisipasi publik. Kata Kunci: Omnibus Law, Otonomi Daerah, dan Presiden. ?

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up