JudulUrgensi Peraturan Daerah Tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Dalam Iklim Kemudahan Berusaha Di Provinsi Sulawesi Tengah |
Nama: SAMUELSON SAHATTUA |
Tahun: 2023 |
Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dasar pertimbangan terkait urgensi pembentukan peraturan daerah tentang tanggung jawab sosial perusahaan dalam iklim kemudahan berusaha dan untuk mengetahui kewenangan pemerintah daerah dalam pembentukan peraturan daerah terkait dengan tanggung jawab sosial perusahaan dalam iklim kemudahan berusaha di sulawesi tengah. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif karena yang titik fokus penelitian ini adalah hukum tertulis dengan melihat landasan Peraturan Perundang-Undangan sebagai pedoman dalam mengsingkronisasikan antara produk perundang-undangan berdasarkan susunannya. Dalam hal ini peneliti melihat ada suatu kejanggalan problematika dari segi peraturan perundang-undangan yang mana tidak terdapat satupun kewenangan sebagaimana terdapat dalam UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah maupun perintah peraturan perundang-undangan untuk membentuk peraturan daerah terkait dengan Corporate social responsibility. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 53/PUUIV/2008 yaitu “Bahwa dengan telah diatur TJSL berdasarkan Pasal 74 ayat (4) UU 40/2007 maka sudah jelas pemerintah daerah tidak dapat mengeluarkan Peraturan Daerah yang berkenaan dengan TJSL, sebab perintah Undang-Undang berdasarkan Pasal 74 ayat (4) bersifat imperative yaitu hanya diatur dengan Peraturan Pemerintah.” |